Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Jul 2025 21:35 WIB ·

DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakat, Mengesahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah non-APBD Menjadi Peraturan Daerah. 


 DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakat, Mengesahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah non-APBD Menjadi Peraturan Daerah.  Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Pengesahan ketiga Raperda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD . Tahun anggaran 2025 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo serta seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Senin (28/7/2025)

Pengesahan Ketiga Raperda ini antara lain, pergantian nama Bank Mina Mandiri, Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengatakan bahwa hari ini, Rancangan Peraturan Daerah yang baru saja mendapatkan persetujuan, yang mana ini merupakan hasil kerja bersama.

DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakat, Mengesahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah non-APBD Menjadi Peraturan Daerah. 

Dalam artian terselesaikannya Raperda ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya fungsi legislasi dalam wujud pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Semua tahapan telah kita dilaksanakan dan setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna pada hari ini, selanjutnya setelah di sempurnakan sesuai dengan hasil fasilitasi akan dikirimkan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register sebagai syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya

Selanjutnya, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menyampaikan penghargaan. Serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga Raperda.

“Harapan kami  kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dalam pidato penutup sidang menyampaikan. Bahwa pembahasan perubahan APBD terlaksana secara komprehensif. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi.

“Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan isi Raperda. Melalui persetujuan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya

Setelah mendengarkan laporan dari seluruh komisi. Samsul kembali meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan.

Forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi, selanjutnya ditetapkan dan di dok. Tanda sahnya Perda perubahan APBD 2025.

Baca Juga Berita Lainnya : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan, Gelar Pelantikan Raya Pengurus Komisariat dan Rayon PMII.

Dengan demikian pelaksanaan APBD hasil perubahan ini harus terus mendapatkan pengawasan dan evaluasi. Agar sejalan dengan tujuan awal, yaitu menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat.

“Mudah-mudahan, melalui APBD ini, kita semakin dekat pada cita-cita menjadikan kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News