Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jul 2025 12:37 WIB ·

Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut.


 Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com –  Kasus penyalahgunaan logo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawapes dan dugaan pemalsuan dokumen di Pasuruan menuai perhatian dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jawapes. (05/07/25).

ketua Umum H. Edy Rudyanto., S.H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAap, Ia menyampaikan dengan panjang lebar,

Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut.

Edy Rudyanto selaku ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jawapes mengatakan bahwa, hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos, bisa melakukan diskusi terlebih dahulu,

“Ya hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos” kan bisa diselesaikan, bahkan saya sanggup hadir ke Kabupaten Pasuruan atau sebaliknya, dan saya siap diskusi dimanapun,” ujar Ketum LSM Jawapes, Edy Rudyanto melalui chat WhatsAap, Sabtu (5/7/2025)

Ketum Edy Rudyanto juga menegaskan bagi oknum yang menggunakan atribut Lembaga Swadaya Masyarakat jawapes harus disikapi bahkan bila perlu ditindak secara hukum yang berlaku di indonesia. Namun bagi yang benar benar menjalankan tugas dan amanah kami suport.

“Jika ada oknum yang memakai dan mengunakan atribut nama Jawapes dengan sengaja dan dibuat kriminal atau hal lain yang bertentangan dengan hukum saya akan bertindak dengan tegas.” ungkap Edy

Baca Juga Artikel Lainnya : Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

Jawapes sudah mengambil langkah yang kongkrit dalam melakukan perubahan akte bahkan dari tahun 2017 Sekjen sudah berusaha mengundang para pihak lalu pada endingnya tidak ada masalah. Sesuai petunjuk Rapat Munas tahun 2024 dilanjutkan perubahan akte dan sudah disahkan oleh Kemenkumham RI.

“Bahkan sudah saya daftarkan HAKI hak merk dan hak paten logo, jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun yang memakai atribut Jawapes dan digunakan dengan tidak sesuai AD/ART akan saya tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan bahwa Jika memang ada masalah pribadi antar pengurus sebelumnya bisa terselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi,

“Jika memang ada masalah pribadi diantara pengurus sebelumnya mohon diselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi, jika ada pihak yang tidak puas mari kita mengadakan diskusi supaya masalah internal pribadi ini tidak berkepanjangan, jika para pihak berkenan datang bertemu dengan saya monggo kami wellcom alamat kami jelas,” pungkas Edy.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News