Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Jun 2025 19:14 WIB ·

Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan, Polda Jatim Terjunkan Tim TAA


 Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan, Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk menabrak deretan kendaraan di traffic light Exit Tol Purwodadi, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (04/06/25).

Hal itu telah tersampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Polda Jatim, Rabu (4/6/2025).

Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan, Polda Jatim Terjunkan Tim TAA

Kecelakaan yang mengakibatkan Tiga pengendara motor tewas dan Enam luka akibat kecelakaan itu terjadi pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 15.30 wib.

“Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah TKP menggunakan metode Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, ” ujar Kombes Abast.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan. Harapannya pada saat olah TKP dengan teknologi canggih 3 dimensi TAA . Mampu merekonstruksi detail kejadian sebelum, sesaat dan sesudah menabrak deretan kendaraan di traffic light Exit Tol Purwodadi itu.

“Dengan sensor laser 3 dimensi dan kamera beresolusi tinggi, alat ini mampu memetakan jalur kecepatan kendaraan, titik tabrakan, hingga kekuatan benturan,” imbuh Kombes Abast.

Sementara itu Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca mengatakan truk wing box Nopol B 9495 UEU yang AT (43) warga Kota Surabaya kemudikan itu melaju dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di lokasi kecelakaan, truk tiba-tiba menabrak kendaraan yang ada di depannya hingga ada 9 kendaraan yang menjadi korban.

“Untuk korban luka saat ini dirawat di Lawang Medika, PKM Purwodadi, PKM Purwosari dan RSPH Sukorejo,” terang AKP Derie Fradesca.

“Sementara, untuk korban meninggal dunia telah dimakamkan keluarga korban masing – masing.” lanjut AKP Derie

Baca Juga Artikel Lainnya : Menyikapi Persoalan Parkir Pasar, Pemerintah Kota Semarang Berusaha Adil dan Transparan

Derie Fradesca, juga mengatakan pihaknya telah Koordinasi dengan Jasa Raharja untuk penerimaan santunan terhadap korban meninggal dunia. Ia juga menegaskan, Satlantas Polres Pasuruan masih menunggu hasil dari Tim TAA Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Hasil pemeriksaan dan keterangan sopir akan menjadi bahan untuk gelar perkara.” imbuhnya

“Sopir masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas AKP Derie Fradesca.

Adapun kendaraan yang menjadi korban yaitu Toyota Avanza Silver nopol L-1792-BAO, Toyota Avanza nopol N-1781-TF, Microbus Elf nopol N-7057-UV. Kemudian motor Mio Soul nopol N-3992-WE, motor Honda Supra nopol N-4927-BAI, motor Yamaha Mio GT nopol N-3902-WE, motor Suzuki Spin nopol W-6300-PT, motor Yamaha Jupiter MX nopol L-5626-DK, dan motor Honda Revo nopol N-3056-SP. Semua kendaraan sudah terevakuasi dan diamankan di Gudang Barang Bukti Laka Pos Lantas Purwosari.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News