Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Mei 2025 15:31 WIB ·

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota


 Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota Perbesar

Pasuruan | Sidikfakta.com – Kinerja jajaran Polres Pasuruan Kota benar-benar tengah diuji dengan sejumlah kasus yang sementara ditangani. Salah satunya adalah kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini memasuki tahap akhir penyidikan. (18/05/25).

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota

Laporan tersebut sesuai nomor: LP.B/29/III/2025/SPKT Polres Pasuruan Kota/Polda JATIM pada tanggal 8 Maret 2025 dengan terlapor NF.

Pelapor dan suaminya datang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan kasus tersebut. Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Mereka datang ke Mapolres untuk menemui penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H., yang menangani kasus ini, pada Sabtu (17/5/2025)

Pada penjelasan korban (pelapor) bersama suami, langsung penyidik Unit Tipiter Polres Pasuruan Kota temui. Mendapat penjelasan bahwa kasusnya telah Polres tindaklanjuti dan terus berjalan.

“Informasi yang saya terima kasus laporan saya masih berjalan, akan segera dilakukan pemanggilan saksi, terlapor dan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujar Edi suami pelapor kepada awak media usai menemui penyidik

Selanjut, ia menyampaikan

“Menurut penyidik, tinggal tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan ke Kejaksaan. Ketiga tahapan ini segera dilaksanakan minggu minggu ini.” ungkapnya sembari menirukan apa yang disampaikan penyidik

“Kami pun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan, kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan cepat,” imbuh Edi

Baca Juga Artikel Lainnya : Ungkap Kasus Premanisme, Polres Pasuruan Amankan Tujuh Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru ll Tahun 2025

Sementara Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Iya pak,”. Sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang ia ajukan berkaitan perkembangan kasus tersebut.

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini sesuai SOP dan tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku, agar tidak terjadi lagi hal serupa,” pungkas suami pelapor.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News