Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Mei 2025 15:31 WIB ·

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota


 Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota Perbesar

Pasuruan | Sidikfakta.com – Kinerja jajaran Polres Pasuruan Kota benar-benar tengah diuji dengan sejumlah kasus yang sementara ditangani. Salah satunya adalah kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini memasuki tahap akhir penyidikan. (18/05/25).

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota

Laporan tersebut sesuai nomor: LP.B/29/III/2025/SPKT Polres Pasuruan Kota/Polda JATIM pada tanggal 8 Maret 2025 dengan terlapor NF.

Pelapor dan suaminya datang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan kasus tersebut. Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Mereka datang ke Mapolres untuk menemui penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H., yang menangani kasus ini, pada Sabtu (17/5/2025)

Pada penjelasan korban (pelapor) bersama suami, langsung penyidik Unit Tipiter Polres Pasuruan Kota temui. Mendapat penjelasan bahwa kasusnya telah Polres tindaklanjuti dan terus berjalan.

“Informasi yang saya terima kasus laporan saya masih berjalan, akan segera dilakukan pemanggilan saksi, terlapor dan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujar Edi suami pelapor kepada awak media usai menemui penyidik

Selanjut, ia menyampaikan

“Menurut penyidik, tinggal tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan ke Kejaksaan. Ketiga tahapan ini segera dilaksanakan minggu minggu ini.” ungkapnya sembari menirukan apa yang disampaikan penyidik

“Kami pun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan, kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan cepat,” imbuh Edi

Baca Juga Artikel Lainnya : Ungkap Kasus Premanisme, Polres Pasuruan Amankan Tujuh Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru ll Tahun 2025

Sementara Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Iya pak,”. Sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang ia ajukan berkaitan perkembangan kasus tersebut.

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini sesuai SOP dan tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku, agar tidak terjadi lagi hal serupa,” pungkas suami pelapor.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News