Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Pemerintah daerah melalui SatPol PP Kota Pasuruan . Berencana akan menertibkan paksa (penutupan) pedagang kaki lima (PKL) di area lapangan Sebani, Kelurahan Sebani pada Senin 12 Mei 2025 nanti. (10/05/25).
Ketua LSM LPK BARATA Angkat Bicara, Rencana Penutupan PKL di Wilayah Sebani
Hal itu buntut dari viralnya salah satu warung karaoke medsos. Adanya dugaan jualan miras dan mabuk mabukan.
Hasil pertemuan antara paguyuban pedagang dengan Forkopimcam, Kamis 8 Mei 2025 yang lalu. Pemerintah setempat berencana melakukan penghentian kegiatan usaha di area tersebut.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK BARATA). Irfan Budi Dermawan, mengatakan dengab beredarnya berita tentang kejadian penutupan usaha UMKM di kelurahan sebani,
“Saya merasa kebijakan yg di ambil oleh pemerintah setempat sangatlah tidak tepat, bertentangan dengan sila ke 2 Pancasila yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hanya karena di duga ada tiga warung yang menjual minuman keras, sehingga 40 lebih warung lainya terkena imbasnya,” ujar Irfan saat ditemui awak media (10/5/2025)
Oleh karena itu, Ia menegaskan kebijakan tersebut, itu masuk kategori perbuatan yg tidak adil.
“Seharusnya pemerintah melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi UMKM dan pedagang-pedagang yang ada di kota Pasuruan.” ucapnya
Kemudian ia juga menambahkan pula,
“Bila perlu bantu mereka modal kerja. Kalaupun mereka bersalah , kasih mereka peringatan berupa teguran pertama , kedua dan seterusnya. Apabila masih tetap membandel baru pemerintah mengambil sikap tegas dengan menutup warung tersebut. Itupun hanya utk warung -warung yang bermasalah. Bukan semuanya “terangnya
Baca Juga Artikel Lainnya : Tiga Jukir Liar di Seputaran Alun alun Pasuruan Terjaring Dishub Saat Operasi Gabungan.
UMKM atau pedagang tersebut adalah penopang utama ekonomi pemerintah. Harus di bina dan di jaga bukan di tutup. Harapannya pemerintah harus segera mengambil tindakan mengedepankan kemanusiaan, juga hak – hak ekonomi masyarakat kecil,
“Saya berharap pemerintah harus segera mengambil tindakan mengedepankan kemanusiaan, juga hak-hak ekonomi masyarakat kecil, mengingat mereka rata rata adalah tulang punggung keluarga untuk hidupi anak istri mereka” imbuh Ketua LPK BARATA Kota Pasuruan.
Terakhir dia menegaskan, penting untuk diingat bahwa kebijakan publik harus selalu mengutamakan kesejahteraan seluruh masyarakat
“penting untuk diingat bahwa kebijakan publik harus selalu mengutamakan kesejahteraan seluruh masyarakat. Penutupan warung warung bukan solusi yang baik, contoh nyata bagaimana kebijakan yang baik harus didasarkan pada dialog dan kesepakatan bersama para pelaku usaha. Bagi pencari nafkah yang sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi norma, kan kasian juga menjadi dampak, itu yang kami pikirkan,” pungkasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya