Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Mei 2025 07:46 WIB ·

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025


 Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025 Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengelar Rapat Paripurna IV. Dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat , Jumat (2/5/2024).).

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Hadir dalam paripurna ini Walikota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., dan Wakil Walikota, , H.M. Nawawi, S.Kom, M.M.,. Serta jajaran Pimpinan Legislatif berserta anggota dan jajaran SKPD.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H.M. Toyib memimpim Rapat Paripurna IV kali ini yang didampingi Wakil Ketua, H. Ismail Marzuki Hasan dan Wakil Ketua ll, H. Muhammad Gatot Adidoyo, S.A.B.

Pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini. Sesuai tata tertib merupakan pembicaraan tingkat akhir yang meliputi memberikan pendapat akhir fraksi, kesimpulan atau keputusan rapat, penandatanganan kesepakatan bersama dan penetapan raperda tersebut.

Berdasarkan pendapat akhir 6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan. Kesimpulannya, bahwa Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat persetujuan untuk penetapan dan mendapatkan evaluasi dari Gubenur Jawa Timur.

Sebagai pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut. Terpaksa juga penandatanganan keputusan DPRD Kota Pasuruan .

Baca Juga Artikel Lainnya : Kuasa Hukum Fajar Kecewa dengan Pernyataan Polisi: “Klien Kami Bukan Preman”

Kemudian melanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan. Tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan. Selanjutnya sambutan kepala daerah, Wali Kota Pasuruan.

” Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota fraksi serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam setiap proses pembahasan ini sehingga dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkas H.M. Toyib pimpinan sidang.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News