Musi Rawas | Sidikfakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. (16/04/25).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Dalam Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, serta 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini kemudian tertuang dalam Berita Acara dan melakukan serah terima buku LKPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Penandatanganan Berita Acara dan buku LKPJ Tahun 2024 oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta rapat paripurna.
Baca Juga Artikel Lainnya : Pemerintah Kota Lubuk Linggau Pasang CCTV Di Alun-Alun Merdeka Untuk Cegah Pencurian
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyampaikan hasil kinerja serta pencapaian pembangunan selama tahun anggaran 2024.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas,” ujar Bupati.
Dengan tersampaikannya LKPJ ini, DPRD Kabupaten setempat selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
// Riyansa F //
Kaperwil Sumsel