Banjarnegara | Sidikfakta.com – Ratusan warga yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Banjarnegara Kompak menggelar aksi Damai untuk menyampaikan Dukungan terhadap RUU TNI, Di Depan Gedung DPRD Banjarnegara pada Sabtu (29/3/2025) dengan menyatakan 7 ( tujuh ) pernyataan sikap mendukung Undang Undang Tentara Nasional Indonesia Yang sudah di sahkan oleh Pemerintah. (30/03/25).
Aliansi Masyarakat Banjarnegara Kompak (AMBK) Lakukan Aksi Damai Mendukung RUU TNI
Acara tersebut diikuti oleh ratusan masyarakat yang merupakan perwakilan dari beberapa wilayah di Banjarnegara, dalam orasinya Iyan ( biasa disapa ) sebgai koordinator acara menggelorakan semangat dukungan terhadap RUU TNI, untuk tetap kompak rakyat bersama TNI, mengingat sejarah dan peran TNI bagi masyrakat Indonesia.
Kepada awak media, Iyan mengatakan, bahwa
“Selamat siang, kegiatan siang ini kita menyampaikan aspirasi umum tentang dukungan pengesahan undang-undang TNI yang mana sedang banyak terjadi gejolak pro dan kontra, sehingga kami memandang perlu untuk menyampaikan dukungan penuh kepada TNI, karena TNI dari zaman dahulu sampai sekarang adalah instrumen bangsa yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia dan masyarakat Indonesia ” ungkapnya.
Lebih lanjut Iyan menyampaikan, bahwa masyarakat Banjarnegara berharap kepada DPR. Untuk tetap melanjutkan proses RUU TNI hingga pengesahan menjadi Undang – Undang TNI . Agar patung hukum terhadap Tentara Nasional Indonesia menjadi jelas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai benteng pertahanan negara Indonesia dalam menciptakan kondusifitas dan stabilitas Nasional
” Kami, masyarakat Banjarnegara berharap kepada DPR untuk tetap melanjutkan proses RUU TNI hingga disahkan menjadi Undang – Undang TNI agar patung hukum terhadap Tentara Nasional Indonesia menjadi jelas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai benteng pertahanan negara Indonesia dalam menciptakan kondusifitas dan stabilitas Nasional ” paparnya.
Baca Juga : PC PMII Pasuruan Audensi dengan DPRD Kota Pasuruan, Tolak Revisi UU TNI dan Angkat Isu Lokal.
Selanjutnya iyan menambahkan, bahwa dengan adanya supremasi sipil saat ini kalau seolah-olah bahwa adanya revisi undang-undang ini akan mereduksi. Mungkin bisa kita pahami tapi pada prinsipnya TNI saat ini kan berupaya untuk proporsional dan profesional,
” dengan adanya supremasi sipil saat ini kalau seolah-olah bahwa adanya revisi undang-undang ini akan mereduksi, mungkin bisa dipahami tapi pada prinsipnya TNI saat ini kan berupaya untuk proporsional dan profesional, sementara kita bisa melihat apa yang terjadi di paska Orde Baru orde baru menuju reformasi selama 20 tahun lebih reformasi ternyata bangsa Indonesia ini makin terpuruk terkait dengan maraknya korupsi kolusi dan nepotisme, sehingga diharapkan nanti TNI bisa masuk dan sebagai penyeimbang terhadap supremasi sipil, sehingga hadirnya TNI tentu akan menjadi penyeimbang ” imbuhnya
//Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng