Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mencatat 70 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal tahun 2025. Tetapi Alhamdulillah semua tertangani semua. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pasuruan terus mengalami peningkatan. (07/03/25).
Hingga awal Maret 2025, catatan 70 kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan,
Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan.
Shierly Marlena, menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan sosialisasi serta upaya pencegahan secara lebih intensif.
Dinas Kesehatan akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai langkah utama dalam mencegah penyebaran DBD. Program ini akan berfokus pada penerapan Gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang) . Untuk meminimalisir tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
“Kami tidak hanya mengandalkan fogging, karena itu bukan solusi utama. Yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, Dinkes juga akan menggandeng sekolah, RT/RW. Serta kader kesehatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan DBD. Kampanye ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat . Guna memastikan pesan yang tersampaikan dapat masyarakat terapkan secara langsung pada masing-masing lingkungan.
Menurut Shierly Marlena, upaya pencegahan DBD tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa nyamuk pembawa virus DBD berkembang biak di genangan air bersih. Seperti pada bak mandi, pot tanaman, atau tempat penampungan air lainnya yang jarang melakukan pembersihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, serta munculnya bintik merah pada kulit. Jika mengalami gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” tambahnya.
DBD merupakan penyakit yang dapat berakibat fatal jika tidak tertangani dengan cepat. Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Harapannya lonjakan kasus DBD pada Kota Pasuruan dapat segera terkendali.
Baca Juga : KPU Kota Pasuruan Gelar Media Gathering dan Evaluasi Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Bersama LSM Pasuruan.
Ia mengingatkan sekali lagi, pentingnya menerapkan pola 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang dapat menjadi sarang nyamuk. Serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air.
“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam mencegah DBD. Pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tutup Shierly Marlena
//M. Ichwan//
Kabiro Pasuruan Raya