Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Dua perangkat desa Kabupaten Pasuruan dipaksa mundur oleh warga. Warga menganggap, pria berinisial FD dan IK itu tidak layak menjadi perangkat di desanya. (03/03/25).
Ratusan warga Desa Mangguan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan geruduk Kantor Desa setempat.
Perangkat Desa Mangguan, Paserpan Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, Warga Tuntut Mundur.
Menuntut dua perangkat desa Mangguan Paserpan tersebut untuk mundur dari jabatannya. Atas dugaan kasus perselingkuhan yang pernah mereka lakukan. Koordinator aksi, Munir mengatakan. Oknum pejabat desa, Seksi Pelayanan (IK) dan Seksi Urusan Keuangan (FD) harus mundur dari jabatannya. Karena telah menjatuhkan harga diri. Serta mencoreng Pemerintah Desa Mangguan.
“Kami warga Mangguan menuntut saudari IK dan saudara FD untuk mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa atau diberhentikan oleh kepala desa. Masalahnya sudah melakukan perselingkuhan dengan sesama perangkat desa, “katanya saat dikonfirmasi usai demo, Kamis (27/2/2025) siang
Perwakilan masyarakat telah melakukan mediasi dengan Kepala Desa perihal permasalahan tersebut. Serta mendapatkan dua poin persetujuan.
“Kita sudah mediasi dengan Kepala Desa dengan Camat Paserpan dengan disaksikan Bhabinkamtibmas setempat, ada dua poin tadi. Poin pertama mengimbau saudara IK dan FD untuk legowo bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan Kepala desa dan itu menjadi bagian instansi terkait untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Pada tempat yang sama kaum ibu-ibu, juga meneriaki,
“Harus mundur, harga mati. Sebab kalau tidak mundur warga tidak bisa bertindak apa-apa, jika ada warga Mangguan melakukan perselingkuhan, karena perangkat desa saja selingkuh tidak apa-apa,” teriak Luluk, salah satu warga yang ikut demo.
“Tuntutan kami hanya sepele sebenarnya, FD dan IK, lengser dari jabatannya sebagai perangkat desa. Dia harusnya bisa jadi contoh dan mengayomi masyarakatnya, bukan justru berbuat yang membuat nama baik desa masyarakat cemar,” tutup Luluk.
Selanjutnya, tokoh masyarakat, Tono menegaskan,
“Jika saudara FD dan IK tidak mundur dari jabatannya, kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi,” tegas Tono, Salah satu tokoh masyarakat setempat
Sementara itu, menanggapi tuntutan warga. Kepala Desa Mangguan, Nasor berharap,
“Perangkat desa yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri, dari jabatannya sesuai tuntutan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warganya.” tegas Nasor
Disisi lain, Ayi Suhaya selaku ketua GM-FKPPI, dimana pada waktu itu ikut dalam mediasi yang digelar dibalai desa Mangguan,
“Saya datang untuk mengawal tuntutan warga Mangguan, dimana semua tokoh masyarakat, tokoh agama, bpd, serta perwakilan warga Mangguan menginginkan dua perangkat tersebut mengundurkan diri.” terang Ayi
Dalam mediasi tersebut agak sedikit tegang. Oleh karena itu, kedua perangkat tersebut tidak mau mengundurkan diri.
Baca Juga : Aminurokhman, Anak Seorang Tukang Pijat Kota Pasuruan, Daftar Calon POLRI dengan Modal Prestasi
Sebab pada waktu itu juga dibuatkan surat pernyataan pengunduran diri.
“Jika kedua perangkat tersebut tidak mau menandatangani pengunduran diri. Kepala desa bisa merekomendasikan pemecatan ke Bupati, atas dasar tuntutan warga.” tandasnya
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya