Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Feb 2025 19:42 WIB ·

PPD HMI Cabang Kotabumi, Kecam Oknum Jaksa Di Duga lakukan Penyiksaan Tersangka Kasus Pencabulan.


 PPD HMI Cabang Kotabumi Perbesar

PPD HMI Cabang Kotabumi

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Beredarnya pemberitaan di media sosial (Medsos). Terkait dugaan Oknum jaksa berisinial STR di Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), yang mengintimidasi atau penyiksaan terhadap seorang tersangka kasus pencabulan sepakan terakhir. Kamis. (13/02/25)

Adanya dugaan tersebut Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Kotabumi, Lampung Utara (Wasekbid PPD HMI).

PPD HMI Cabang Kotabumi, Kecam Oknum Jaksa Di Duga lakukan Penyiksaan Tersangka Kasus Pencabulan.

Bayu Iswari menyangkan tindakan oknum jaksa yang sungguh tidak terpuji.

Adanya pemberitaan tersebut, Bayu Iswari sangat perhatian dengan institusi yang sangat bermarwah di negera indonesia (kejaksaan). Nama baiknya harus tercoreng dengan adanya tindakan oknum jaksa yang sangat tidak terpuji.

Dengan dugaan penyiksaan tersebut terhadap korban Oni, saat pelimpahan P21 di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara. Korban tersebut medapatkan intervensi sampai mendapatkan perlakuan sundut rokok sebanyak sembilan kali oleh oknum Jaksa STR.

“Adanya pemberitaan tersebut Saya sangat perhatian dengan institusi yang sangat bermarwah di negera indonesia (kejaksaan), nama baiknya harus tercoreng dengan adanya tindakan oknum jaksa yang sangat tidak terpuji, dengan dugaan penyiksaan tersebut dilakukan terhadap korban Oni, saat pelimpahan P21 di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, korban di intervensi sampai di sundut rokok sebanyak sembilan kali oleh oknum Jaksa STR,” ujarnya.

Baca Juga : Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi

Oleh karena itu, adanya dugaan oknum jaksa tersebut langgar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, Pasal 3 Bab 2 bagian 1 Huruf G yang berbunyi,

“Diduga oknum jaksa tersebut langgar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, Pasal 3 Bab 2 bagian 1 Huruf G yang berbunyi “memastikan terdakwa, saksi dan korban mendapatkan informasi dan jaminan atas haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hak asasi manusia,” tandasnya.

Kemudian, bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kotabumi, Lampung Utara. Akan melakukan pendalaman persoalan ini . Serta juga segera menemui keluarga korban guna mengadvokasi dan mengumpulkan bukti-bukti fakta dilapangan,

“Kami bidang PPD HMI Cabang Kotabumi, akan melakukan pendalaman persoalan ini serta kami juga segera menemui keluarga korban guna mengadvokasi dan mengumpulkan bukti-bukti fakta dilapangan,” ujarnya.

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News