Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Feb 2025 19:42 WIB ·

PPD HMI Cabang Kotabumi, Kecam Oknum Jaksa Di Duga lakukan Penyiksaan Tersangka Kasus Pencabulan.


 PPD HMI Cabang Kotabumi Perbesar

PPD HMI Cabang Kotabumi

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Beredarnya pemberitaan di media sosial (Medsos). Terkait dugaan Oknum jaksa berisinial STR di Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), yang mengintimidasi atau penyiksaan terhadap seorang tersangka kasus pencabulan sepakan terakhir. Kamis. (13/02/25)

Adanya dugaan tersebut Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Kotabumi, Lampung Utara (Wasekbid PPD HMI).

PPD HMI Cabang Kotabumi, Kecam Oknum Jaksa Di Duga lakukan Penyiksaan Tersangka Kasus Pencabulan.

Bayu Iswari menyangkan tindakan oknum jaksa yang sungguh tidak terpuji.

Adanya pemberitaan tersebut, Bayu Iswari sangat perhatian dengan institusi yang sangat bermarwah di negera indonesia (kejaksaan). Nama baiknya harus tercoreng dengan adanya tindakan oknum jaksa yang sangat tidak terpuji.

Dengan dugaan penyiksaan tersebut terhadap korban Oni, saat pelimpahan P21 di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara. Korban tersebut medapatkan intervensi sampai mendapatkan perlakuan sundut rokok sebanyak sembilan kali oleh oknum Jaksa STR.

“Adanya pemberitaan tersebut Saya sangat perhatian dengan institusi yang sangat bermarwah di negera indonesia (kejaksaan), nama baiknya harus tercoreng dengan adanya tindakan oknum jaksa yang sangat tidak terpuji, dengan dugaan penyiksaan tersebut dilakukan terhadap korban Oni, saat pelimpahan P21 di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, korban di intervensi sampai di sundut rokok sebanyak sembilan kali oleh oknum Jaksa STR,” ujarnya.

Baca Juga : Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi

Oleh karena itu, adanya dugaan oknum jaksa tersebut langgar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, Pasal 3 Bab 2 bagian 1 Huruf G yang berbunyi,

“Diduga oknum jaksa tersebut langgar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, Pasal 3 Bab 2 bagian 1 Huruf G yang berbunyi “memastikan terdakwa, saksi dan korban mendapatkan informasi dan jaminan atas haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hak asasi manusia,” tandasnya.

Kemudian, bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kotabumi, Lampung Utara. Akan melakukan pendalaman persoalan ini . Serta juga segera menemui keluarga korban guna mengadvokasi dan mengumpulkan bukti-bukti fakta dilapangan,

“Kami bidang PPD HMI Cabang Kotabumi, akan melakukan pendalaman persoalan ini serta kami juga segera menemui keluarga korban guna mengadvokasi dan mengumpulkan bukti-bukti fakta dilapangan,” ujarnya.

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News