Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Jan 2025 05:14 WIB ·

Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi bersama Kapolres Lampung Utara


 Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi bersama Kapolres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si dalam hal ini membahas segudang permasalahan ketidak stabilan harga singkong yang tidak kunjung terselesaikan sampai dengan hari ini. Dalam forum silaturahmi tersebut Persatuan Petani singkong Lampung Utara menyampaikan secara rinci dan mendalam mulai dari perjalan aksi pertama yang terlaksana pada tgl 14 Desember 2024 sampai dengan pengawalan hari ini yang kunjung belum terselesaikan. Senin 20 Januari 2025.

Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi bersama Kapolres Lampung Utara

“Permasalahan ini bukanlah permasalahan yang biasa melainkan Lampung sedang dalam keadaan kritis dan krisis kepedulian terhadap petani singkong, seharusnya ini menjadi perhatian khusu oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung bukan malah memejamkan mata dan tutup telinga, mengapa demikian, pasca di sepakati surat pernyataan bersama antara Pansus dan pemerintah daerah bersama dengan seluruh Pimpinan Perusahaan Singkong di Lampung belum kunjung menjadi solusi karena perusahaan tidak mentaati surat pernyataan tersebut dan bahkan perusahaan makin menjadi membuat surat pernyataan yang di berikan kepada sopir yang telah mengantri panjang, jika tidak ingin mengikuti silahkan jual tempat yang lain , hal tersebut memberi rambu-rambu bahwa pemerintah daerah tidak memperdulikan gejolak sosial yang terjadi, atau bahkan ada bisik-bisik antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan Tapioka Di Lampung sehingga abai akan hal tersebut” pungkas Roni Prayoga Sekretaris Persatuan Petani Singkong Lampung Utara

“Bukan hanya itu, jika di lihat dari perjalanan, ini sudah sangat lama satu bulan lebih belum kunjung terselesaikan, ada apa dengan semua permasalahan ini. Perlu kami beri tahu juga bahwa PANSUS Sudah di bentuk tapi perlu kita ketahui ini adalah proyeksi jangka panjang, sedangkan masyarakat ingin solusi sebelum tim PANSUS menetapan regulasi harga minimum agar petani tidak merasa di rugikan, karena ini di penghujung musim panen. Hadir nya kami disini mengharapkan kawalan lebih dari Bapak Kapolres Lampung Utara, karena kemi bingung dengan siapa lagi kami mengadukan permasalahan ini” ungkap Rizky Apriyansyah Abung Penasihat Persatuan Petani Singkong Lampung Utara.

Masih dalam suasan forum silaturahmi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Berterima kasih kepada Persatuan Petani Singkong Lampura yang telah menceritakan secara rinci dan mendalam terkait permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan ini.

“Supaya apa yang menjadi keluh-kesah masyarakat tidak hanya saya ketahui melalui media sosial saja melainkan secara langsung, saya juga memastikan kepada petani singkong bahwa saya ada di bagian petani untuk membantu, mendorong, dan akan terus mencari tauhu sumber permasalahan ini, sebab jika terus menerus tak kunjung terselesaikan ini kan menjadi salah satu sumber permasalahan yang lain dan bahkan meningkatnya tingkat tindak kriminalisasi yang ada di Lampung Utara.” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Terpilih, Hamartoni Ahadis Kunjungi Pasien DBD Di RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara

Sekretaris Persatuan Petani Singkong Lampung Utara rony prayoga . Mewakili ketua anggi perdana yg berhalangan hadir juga menyampaikan bahwa pada tgl 17 Januari 2025 . Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II yang di ketuai oleh Wahyu Bekti Anggoro Menemukan adanya sejumlah persoalan.

Dari hasil kajian KPPU menunjukan bahwa tingginya impor tapioka oleh Produsen tepung tapioka. Merupakan salah satu faktor dengan dugaan menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input (ubi kayu) di Provinsi Lampung pada tahun 2024. Semua sudah jelas dan nyata permasalahan tinggal bagaimana keseriusan pemerintah daerah . Dalam menyikapi dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Besar harapan seluruh Petani singkong Lampung pemerintah daerah hadir di tengah-tengah permasalahan sosial yang belum terselesaika ini. Sehingga tidak terjadinya gejolak yang lebih besar lagi.

// CN //

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News