Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Jan 2025 19:07 WIB ·

Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan


 Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan Perbesar

Pelalawan | Sidikfakta.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (Ketum PW FRN) Counter Polri. Agus Flores, melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Zurwanto. Mengeluarkan pernyataan menindak tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Riau. Khususnya Kabupaten Pelalawan, pada Jum’at (17/01/2025).

Zurwanto meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat. Untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas.

Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan

Terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan atau nakal. Dalam pernyataannya, Zurwanto mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Riau . Khususnya kabupaten Pelalawan adanya dugaan terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

“DPW PW FRN Provinsi Riau mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Zurwanto.

DPW PW FRN Riau berharap. Dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di wilayah Riau.

Baca Juga : SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum

Khususnya Kabupaten Pelalawan dapat beroperasi sesuai dengan antrian dan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau . Berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Riau . Agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan . Dalam pendistribusian bahan bakar wilayah Riau khususnya kabupaten Pelalawan.

“Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut,” tutup Zurwanto.

 

// PW FRN //

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News