Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Jan 2025 12:25 WIB ·

SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum


 SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum Perbesar

Pelalawan | Sidikfakta.com – Meskipun sudah sering melakukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh SPBU nomor 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Sejauh ini belum tersentuh penegak hukum. Ketua DPC PPWI (Dewan Pimpinan Cabang – Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pelalawan Amiruddin Yusuf mulai bersuara. (17/01/25).

Jumat (17/01/2025) kepada wartawan media ini Amiruddin mengaku bahwa masyarakat Pelalawan sudah sangat resah atas ulah SPBU (Stasiun Bahan Bakar Umum) tersebut. Walau terletak tidak jauh dari Mapolres Pelalawan . Namun aksi dugaan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi oleh SPBU tersebut nampaknya berjalan aman-aman saja tanpa hambatan, pungkasnya.

SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum

Amir turut mengatakan, kelihatannya SPBU itu luar biasa nakal. Selama ini sering muncul pemberitaan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti pengisian ratusan jerigen, atau pengisian baby tank yang mengangkut menggunakan mobil colt diesel atau mobil pick up di SPBU tersebut.

Bahkan dalam bulan Januari 2025 ini meskipun masih pertengahan bulan. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh para mafia BBM bersubsidi di SPBU itu, sudah ada beberapa kali terjadi sebagaimana yang sudah viral di media massa, tukasnya.

Hari ini lagi-lagi terhebohkan adanya aksi pengisian baby tank yang mana oleh sejumlah wartawan memergoki kejadian tersebut. Rabu (15/01/2025) tengah malam di SPBU tersebut.

“Sebagaimana yang viral dimedia massa hari ini disebutkan bahwa satu unit dump truk dan dua unit pick up bermuatan baby tank yang sudah dimodifikasi berkapasitas ribuan liter sedang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar di SPBU tersebut langsung ke baby tank tersebut,” imbuhnya penuh kesal.

Baca Juga : Polres Kabupaten Pelalawan Dinilai Tutup Mata Pada Aktifitas SPBU Nakal Diwilayah Pelalawan Khususnya SPBU PT KSO 14-283-6109

Ironisnya lagi mafia BBM bersubsidi itu datang dari Pekanbaru beraksi di SPBU wilayah Kabupaten Pelalawan. Sehingga kuota BBM subsidi untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan tentunya berkurang karena penyalahgunaan oleh para mafia.

Selain itu Amiruddin mengaku bingung melihat dugaan perbuatan melawan hukum oleh SPBU itu meskipun sudah sering terjadi namun tidak pernah tersentuh hukum,

“padahal jarak antara kantor Polres Pelalawan dengan SPBU tersebut tidak begitu jauh, ujar ketua DPC PPWI Kabupaten Pelalawan itu penuh tanya.

Hal ini terungkap oleh Amiruddin Yusuf atas dugaan penjualan BBM subsidi jenis solar oleh SPBU nomor 14.2836109 ke mafia yang mana oleh sejumlah rekan wartawan memergokinya , Rabu (15/01/2025) tengah malam.

Satu unit dump truk dan dua unit pick up bermuatan baby tank modifikasi teridentifikasi sedang mengisi dari pompa mesin BBM jenis solar di SPBU tersebut.

// Zurwanto //

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News