Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jan 2025 14:07 WIB ·

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.


 KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor dan DPD BPAN-AI mendatangi kantor kejaksaan, Senin (14/1/25). Kedatangan ini terkait laporan dugaan korupsi yang mereka adukan. Tetapi hingga kini tidak kunjung mereka tindaklanjuti.

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

KPK Tipikor

Yudha Wijaya, perwakilan KPK Tipikor, mengungkapkan bahwa laporan pertama yang terlayangkan pada 26 Mei 2024. Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, kabupaten Pasuruan belum mendapat respon. Dugaan tersebut mencakup:

1. Pembangunan jamban/WC komunal fiktif sebanyak 110 unit dengan nilai Rp154 juta pada tahun anggaran 2019.

2. Mark-up anggaran pembangunan gedung PAUD senilai Rp460 juta pada tahun anggaran 2023.

Namun, laporan tersebut dinyatakan hilang oleh pihak kejaksaan beberapa hari setelah diterima. Kejadian serupa terjadi pada laporan kedua yang diajukan pada 6 Juni 2024, yang juga tidak mendapat tindak lanjut hingga saat ini.

“Sangat disayangkan, kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkesan bobrok dan tidak profesional. Laporan kami hilang begitu saja, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Yudha dengan nada kecewa.

Baca Juga : Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyambut baik atas perhatiannya kepada sejumlah aktivis atas support dan masukannya terhadap kasus-kasus yang sudah Kejaksaan tangani.

“Dalam penanganan kasus, setiap melakukan penyidikan pasti kami libatkan tim intelijen, dan saya selalu memberikan surat tugas dalam operasi intelijen, karena kita harus hati-hati dalam penyelesaian kasus, sehingga nantinya bisa menjadi akurat dan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku serta tidak menimbulkan masalah huhum lain”, jelasnya.

Selain itu, dalam hal ini butuh penanganan serius dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran DD di Desa Selotambak dan Desa Kawisrejo yang seharusnya menjadi bagian atensi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, harapnya.

“Saya pastikan selama kasus tersebut sudah cukup bukti, kami akan tindaklanjuti, saya berharap sabar dulu, tidak semua tahapan penyidikan kita ekspose. Karena itu bagian dari strategi kami dalam bekerja untuk mengungkap sebuah kasus”, tegasnya.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News