Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jan 2025 06:42 WIB ·

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru


 Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.comForum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen (14/1/2025) siang.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut .

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

Kasus Korupsi Dana Hibah

Serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K . Serta Oknum NGO dan oknum Wartawan dengan dugaan menerima aliran dana korupsi PKBM,

“Jangan sampai dalam penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru” ujar Makky

Ia juga menambahkan, Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM dengan dugaan menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota . Serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir

“Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan ucapan terimakasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan,

“Kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektualnya” ujarnya

Selain itu,Teguh menegaskan, bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.

Teguh mengungkapkan bahwa saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara. Karena bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang terselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain.

“Saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain” tandasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News