Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 12 Jan 2025 12:54 WIB ·

PW FRN Counter Polri Resmi Laporkan SPBU PT KSO 14-283-6109 Dan SPBU 14-284-655 Simpang Pulai Ke Pihak Pertamina Pekanbaru.


 PW FRN Counter Polri Resmi Laporkan SPBU PT KSO 14-283-6109 Dan SPBU 14-284-655 Simpang Pulai Ke Pihak Pertamina Pekanbaru. Perbesar

Pelalawan | Sidikfakta.com – Organisasi wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri . Secara resmi melaporkan dua SPBU sekaligus. Adanya dugaan melayani para mobil Pelangsir BBM bersubsidi jenis solar dan BBM jenis pertalite kepada mafia BBM, Jum’at 10/01/2025.

Seketaris DPW fast respon nusantara counter polri Zurwanto mengatakan . Bahwasanya PW FRN secara resmi melaporkan dua SPBU ke pihak Pertamina yang berada di jalan Sisingamangaraja kecamatan lima puluh Pekanbaru pada hari ini pukul 14.00 WIB.

PW FRN Counter Polri Resmi Laporkan SPBU PT KSO 14-283-6109 Dan SPBU 14-284-655 Simpang Pulai Ke Pihak Pertamina Pekanbaru.

Beliau berharap kepada pihak Pertamina agar secepatnya menindak tegas SPBU yang melakukan atau melayani para mafia BBM di kedua SPBU tersebut.

Karena sudah sangat jelas melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2021 juncto pasal 55 . Masalah cipta kerja dengan ancaman penjara paling lama enam tahun denda Rp 60 milliar rupiah dan Perpres no 191 tahun 2014 . Tentang penyediaan, pendistribusian harga jual eceran bahan bakar minyak dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 . Tentang jenis bahan bakar minyak khusus Penugasan.

Baca Juga : Produk Jurnalis Tidak Bisa Dipidanakan, Apin Wartawan BM 99, Melawan..!! 

Ketua bidang Regulasi / Advokat fast respon nusantara counter polri untuk daerah propinsi Riau juga mengatakan ,

“memang benar kita sudah melaporkan dua SPBU yang berada di kabupaten Pelalawan ke pihak Pertamina Pekanbaru dan kita juga akan melaporkan kedua SPBU tersebut ke pihak Pertamina pusat dan ke BUMN kata Kabid regulasi /advokat Lukas Debat aja S.H. M.H untuk memberikan efek jera terhadap SPBU PT KSO No 14-283-6109 dan SPBU 14-283-655 simpang pulai.” ungkapnya.

DPW fast respon nusantara counter polri mendesak pihak Pertamina Pekanbaru memberi sanksi kepada SPBU SPBU yang nakal . Terkhusus SPBU yang sudah secara resmi di laporkan kepada pihak Pertamina Pekanbaru.

Dan meminta kepada Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal S.I.K M.H dan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S.I.K untuk menindak tegas SPBU Nakal dan para pelangsir BBM subsidi solar dan BBM pertalite.

 

// Zurwanto //

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News