Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Jan 2025 09:37 WIB ·

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;


 LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata; Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Audensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam mutasi dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan diminta agar tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan seenaknya.

GP3H dalam audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Baperjakat berserta jajarannya yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2024)

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;

 LSM GP3H

Dalam audensi, Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal.

Jangan salah menempatkan ASN.

Selain itu, bagian hukum LSM GP3H, Udik Suharto, S.H., mengatakan. Baperjakat dalam fungsi terlalu lamban dlm mengambil tindakan usulan terhadap Mendagri.

Udik Suharto, S.H juga mengatakan bahwa semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan. Tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional

“Semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan, tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional.” ujarnya

Mengingat banyaknya jabatan kosong di tingkat kepala OPD dan kepala bidang mengalami kekosongan jabatan ini berpotensi menghambat jalannya roda pemerintah

“Padahal banyak pejabat yg sdh mengikuti uji kelayakan (Assesment) dan penelitian sesuai fungsinya” tutur Udik

Baca Juga : Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik

Sehingga lebih mengarah pada proses transaksi politik,nuntuk itu kami sampaikan Baperjakat saat ini tdk perlu melakukan keputusan yang sangat transaksional.

“Saat ini masih masa transisi, dengan ini kami sampaikan tidak ingin bupati yg baru nanti tidak tahu perangkat dan aparaturnya, akan mendukung menjalankan pemerintahan sesuai visi dan misinya dalam waktu 5 tahun kedepan.” tandas UdikUdik

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News