Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Jan 2025 09:37 WIB ·

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;


 LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata; Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Audensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam mutasi dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan diminta agar tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan seenaknya.

GP3H dalam audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Baperjakat berserta jajarannya yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2024)

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;

 LSM GP3H

Dalam audensi, Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal.

Jangan salah menempatkan ASN.

Selain itu, bagian hukum LSM GP3H, Udik Suharto, S.H., mengatakan. Baperjakat dalam fungsi terlalu lamban dlm mengambil tindakan usulan terhadap Mendagri.

Udik Suharto, S.H juga mengatakan bahwa semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan. Tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional

“Semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan, tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional.” ujarnya

Mengingat banyaknya jabatan kosong di tingkat kepala OPD dan kepala bidang mengalami kekosongan jabatan ini berpotensi menghambat jalannya roda pemerintah

“Padahal banyak pejabat yg sdh mengikuti uji kelayakan (Assesment) dan penelitian sesuai fungsinya” tutur Udik

Baca Juga : Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik

Sehingga lebih mengarah pada proses transaksi politik,nuntuk itu kami sampaikan Baperjakat saat ini tdk perlu melakukan keputusan yang sangat transaksional.

“Saat ini masih masa transisi, dengan ini kami sampaikan tidak ingin bupati yg baru nanti tidak tahu perangkat dan aparaturnya, akan mendukung menjalankan pemerintahan sesuai visi dan misinya dalam waktu 5 tahun kedepan.” tandas UdikUdik

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

10 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Dorong Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Desa, PMM UNU & STAI Salahuddin Gelar Talk Show UMKM

10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Trending di Sidik News