Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Redaksi · 4 Jan 2025 10:00 WIB ·

Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik


 Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik Perbesar

Pelalawan | Sidikfskta.com – Gelombang kritik terhadap praktik pemberitaan yang menggunakan istilah Take Down “404” untuk menandai konten yang dihapus atau di-take down terus mencuat. Langkah ini dapat kita nilai dalam pelanggaran kode etik jurnalistik, terutama terkait akurasi, transparansi, dan tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik. (04/01/24).

Terkait banyak pemberitaan terkait usaha ilegal adalah salah satu fungsi dari seorang jurnalis sebagai sosial control akan tetapi sangat di sayangkan jika pemberitaan itu di hapus atau di take down 404 .

Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik

Menurut pakar etika media, tindakan ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik. Khususnya Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik Indonesia yang mengatur bahwa wartawan harus selalu menulis berita secara berimbang dan tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Penghapusan tanpa penjelasan yang jelas dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.

Baca Juga : Koordinator K-GASAK: Dalam Waktu Dekat Kami Akan Gelar Demo Depan Gedung DPRD Musi Rawas

Kita hanya sebagai kuli tinta atau biasa di sebut jurnalis dan kita bukan pebisnis.

Jangan kotori kode etik jurnalistik dengan berita-berita gertak Sambal Lado.

Padahal pemberitaan tersebut bagus untuk meluruskan perbuatan yang menyimpang dari pelaku-pelaku usaha Ilegal dan menyalahi peraturan perundang-undangan. Karena media sebagai sosial control untuk mendapatkan informasi akurat yang di sajikan kepada publik.

Kita berharap kedepan nya agar tidak ada lagi istilah hapus berita take down 404 agar kode etik jurnalistik tidak terciderai.

 

Kabiro Pelalawan : Zurwanto

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News