Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Des 2024 12:39 WIB ·

Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras


 Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Jajaran Polres (Kepolisian Resor) Lampung Utara melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025. Salah satunya melakukan razia miras, Jum’at (27/12/24).

Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras

Selaku Kepala Kepolisian Resor( Kapolres ) Lampung Utara AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan menjelaskan . Kegiatan razia miras ia lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjalang pergantian tahun baru 2025.

AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan , selaku Kapolres Lampung Utara mengungkapkan . Bahwa adanya kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras

“Kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras,” kata Kapolres.

Lanjut AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan, selaku Kapolres Lampung Utara juga menjelaskan, razia miras juga untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.

Razia ini terlaksana secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang terjadi karena minuman keras. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2024 mendatang.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deddy Kurniawan, selaku Kapolres Lampung Utara juga menegaskan bahwa ia tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru yang akan datang dalam waktu dekat ini dengan adanya minum-minuman keras . Hingga kemudian berdampak terhadap aksi-aksi yang tidak diinginkan, misalnya kriminalitas.

“Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum-minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas,” tegasnya.

// CN //

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News