Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Des 2024 12:29 WIB ·

Ketika Cinta Berujung Maut: Proses Hukum Kasus Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Dipenuhi Tanda Tanya ?


 Ketika Cinta Berujung Maut: Proses Hukum Kasus Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Dipenuhi Tanda Tanya ? Perbesar

Kendal | Sidikfakta.com – Keberlanjutan proses hukum kasus penusukan terhadap mantan pacar bernama Baladiva Nisrina Maheswari (21) di Kedungsuren Kaliwungu Kendal hingga kini jalan di tempat. Seperti berita sebelumnya, Baladiva tewas bersimbah darah usai terkena tusukan oleh Gunawan (21) yang merupakan mantan pacar korban sampai meninggal. Aksi tersebut ia lakukan di rumah korban di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, sewaktu pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, Senin (29/7/2024).

Informasi yang terkumpul, pelaku yang masih seumuran tersebut berniat mengajak balikan mantannya, yang kini telah menjalin asmara baru dengan remaja lain.
Sayang, sang mantan enggan membuka hati lagi untuk Gunawan.

Ketika Cinta Berujung Maut: Proses Hukum Kasus Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Dipenuhi Tanda Tanya ?

Proses Hukum Kasus Penusukan
Gunawan yang terlanjur naik pitam. Secara membabi buta menusuk Baladiva menggunakan pisau dapur yang telah ia siapkan sebelumnya oleh pelaku.

Gunawan menusuk korban sebanyak 10 kali tusukan yang mengarah ke organ vital korban. Baladiva yang tak mampu melawan, akhirnya terkapar bersimbah darah.

Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. H. Soewondo namun lukanya terlalu parah akan tetapi nyawanya tidak bisa di selamatkan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justitie, Novita Fajar Ayu Wardhani dan Ali Lubab mendesak polisi untuk melakukan gelar perkara khusus agar proses hukum dari kasus ini tetap berlanjut dan Pada tanggal 9 Desember 2024 telah di lakukan gelar perkara khusus di Polda Jateng.

“Keluarga korban sampai saat ini belum mendapat keadilan karena mandek kasusnya. Kami meminta kepada polisi untuk mengadakan gelar perkara khusus dan pada tanggal 9 Desember 2024 telah di lakukan gelar perkara khusus di polda jateng,” tegas Novi.

Jika kasus ini tak segera terselesaikan, pihaknya tak segan-segan untuk mengadu ke Komnas HAM.

“Keluarga menginginkan keadilan, kami akan tetap perjuangkan termasuk juga akan lapor ke Komnas HAM,” sambungnya.
Terpisah, ibu korban Siti Mariyantin mengaku belum mendapatkan kejelasan proses hukum selama 4 bulan sejak peristiwa tragis itu menimpa mendiang putrinya.

“Sudah hampir empat bulan kasus anak saya masih belum jelas. Kami akan tetap memperjuangkan keadilan untuk anak kami,” imbuhnya.

Ia juga mendesak agar pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa . Apabila pelaku mengalami hangguan jiwa dan mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
Informasi yang terkumpul, saat ini pelaku menjalani di titipkan di dinas sosial Kendal.

“Nanti kalau sudah sembuh biar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bisa segera diadili sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya

Baca Juga : Orang Tua Baladiva Nisrina Maheswari Masih Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Putri Mereka.

Sementara itu, Ali Lubab. menambahkan dari Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban :

“Bahwa kami sebagai Kuasa Hukum dari Keluarga Korban berharap supaya pelaku pembunuhan dari anak Klien kami di hukum menurut hukum yang berlaku.” Ujarnya

Sampai saat ini Keluarga dan kuasa hukum dari Korban Baladiva Nisrina Maheswari berjuang untuk mendapatkan keadilan buat anaknya dan keluarga korban belum mendapatkan kepastian hukum.

 

// Red //

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News