Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Nov 2024 10:02 WIB ·

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy


 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil 10 saksi untuk melengkapi keterangan empat warga yang sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan. Hari ini merupakan panggilan untuk yang kedua kalinya , Jumat (29/11/2024).

“Dimana panggilan yang pertama Kamis, 28 November 2024 ke kantor Bawaslu, tetapi mereka tidak ada satupun yang hadir.” tutur Zahid

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy

Kemudian melakukan panggilan yang kedua dimana kami lmemanggil para saksi untuk datang ke kantor Panwascam kecamatan Rejoso, biar dekat supaya mereka bisa hadir.

“Kami sudah berusaha agar para saksi datang memberikan keterangan, makanya saya undang datang di kantor Panwascam. Tetapi sampai sore tidak ada satupun yang datang alias mangkir.” terang Zahid

Baca Juga : Ucapan Selamat Dari Nasarudin!! Untuk Zukri-Tamrin Unggul Pilkada Pelalawan Tahun 2024

Ia juga menambahkan, pemanggilan kedua ini untuk melengkapi bukti acara Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, (26/11/2024) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Kota Pasuruan.

“Panggilan ini untuk melengkapi hasil temuan kemarin, agar bisa ditindaklanjuti ke Gakkumdu,” imbuhnya

Seperti yang pemberitaan sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota . Telah menangkap empat orang pelaku di rumah salah satu timses dusun Krandon, desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Selasa 26 November 2024 malam.

Dalam OTT tersebut, telah mengamankan empat orang bersama barang bukti berupa 289 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar @Rp. 20.000,-

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News