Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Nov 2024 10:08 WIB ·

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu


 Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Passuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dengan menangkap empat orang pengedar sabu-sabu pada beberapa lokasi berbeda. Dari keempat pelaku, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir seberat 1 ons, tepatnya 85,49 gram, Rabu (13/11/24).

Keempat pelaku yang  tertangkap terdiri dari MF (32), warga Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. RKD (18), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; MDS (29), warga Dusun Glanggang, dan ALH (39), warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Wakapolres Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra. Mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan MF, yang tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi di sebuah warung yang terletak di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (29/10/2024) lalu.

“Pada saat penangkapan MF, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 71,1 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ujar Andria.

Anggota Sat Narkoba kemudian berhasil mengamankan ALH dengan sabu seberat 13,8 gram , wilayah Nguling. Melalui pengembangan kasus ini, menemukan total 85,49 gram sabu-sabu dari keempat pelaku.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra menjelaskan, dari total barang bukti yang ditemukan, sabu terbanyak ditemukan pada pelaku MF.

“Kami menemukan 71,1 gram sabu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan tambahan sabu-sabu dari ALH di Nguling seberat 13,8 gram. Semua ini kami temukan melalui koordinasi dan kerja keras tim di lapangan,” terangnya.

Baca Juga : Adanya Dugaan Perangkat Desa Sebagai Sekretaris Menjadi Oknum Pemalsuan Dokumen Menghebohkan Warga Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan

Keempat pelaku kini telah Mapolres Pasuruan Kota amankan dan terjerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, anggota Sat Narkoba juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Dengan berhasilnya penangkapan empat pengedar ini, Wakapolres Pasuruan Kota mengimbau agar masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Ia berharap agar informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dapat segera terlaporkan kepada pihak berwajib.

“Kami dari Polres Pasuruan Kota selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama Pemdes dan Kelurahan, untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada petugas Kepolisian,” tegas Kompol Andria.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, selain pengedar para tersangka juga pemakai. Hasil tes narkoba mereka semua positif.

“Hasil tes mereka positif semua,” imbuh Arief.

Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan Polres Pasuruan Kota bertekad untuk terus melakukan pemberantasan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News