Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Nov 2024 20:34 WIB ·

Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus


 Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus Perbesar

Kabupaten Demak | Sidikfakta.com – Musim tanam padi tahap 1 Tahun 2024 diharapkan berjalan lancar. Kapolres kabupaten Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus. Hal tersebut telah Mapolres kabupaten Demak sampaikan pada hari Senin 4 November 2024.

Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus

Kapolres kabupaten Demak

AKBP Ari mengatakan larangan menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus tersebut. Tidak hanya mematikan tikus namun dapat menimbulkan resiko kecelakaan bagi manusia atau hewan lain.

“Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta menimbulkan ancaman bagi petani dan masyarakat sekitar,” kata AKBP Ari.

AKBP Ari mengimbau kepada seluruh petani untuk menggunakan metode pengendalian tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Seperti jebakan tradisional yaitu menggunakan perangkap dari bambu atau kayu yang dirancang untuk menangkap tikus dan cara-cara lain yang aman,” imbau AKBP Ari.

Kapolres kabupaten Demak

Baca Juga : DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

AKBP Ari menambahkan imbauan larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama Polres kabupaten Demak. Kami mengharap seluruh petani dapat bekerja sama untuk tidak menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus,” pungkasnya.

 

// Azis //

RedPel

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News