Kabupaten Demak | Sidikfakta.com – Musim tanam padi tahap 1 Tahun 2024 diharapkan berjalan lancar. Kapolres kabupaten Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus. Hal tersebut telah Mapolres kabupaten Demak sampaikan pada hari Senin 4 November 2024.
Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus
AKBP Ari mengatakan larangan menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus tersebut. Tidak hanya mematikan tikus namun dapat menimbulkan resiko kecelakaan bagi manusia atau hewan lain.
“Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta menimbulkan ancaman bagi petani dan masyarakat sekitar,” kata AKBP Ari.
AKBP Ari mengimbau kepada seluruh petani untuk menggunakan metode pengendalian tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Seperti jebakan tradisional yaitu menggunakan perangkap dari bambu atau kayu yang dirancang untuk menangkap tikus dan cara-cara lain yang aman,” imbau AKBP Ari.
Baca Juga : DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
AKBP Ari menambahkan imbauan larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama Polres kabupaten Demak. Kami mengharap seluruh petani dapat bekerja sama untuk tidak menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus,” pungkasnya.
// Azis //
RedPel