Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan mendatangi kantor KPU Kota Pasuruan, Senin (28/10). Tujuan kedatangan FPDM untuk menanyakan transparansi terkait anggaran dan sosialisasi pilkada yang kurang maksimal masyarakat menerima.
FPDM juga meminta agar KPU Kota Pasuruan tidak tebang pilih dalam melakukan sosialisasi. Terutama pada pilihan kotak kosong atau nomor urut 02 karena nomor urut 02 bagian peserta pemilu dan masyarakat juga sah memilihnya.
FPDM Kota Pasuruan Mengkritisi Kinerja Dan Transparansi Anggaran KPU
Ayik Supaya selaku ketua koordinator Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat mengusulkan. Agar KPU Kota Pasuruan tetap menyelenggarakan debat meski Pilkada Kota Pasuruan hanya diikuti calon tunggal.
“FPDM meminta KPU memberikan waktu untuk saling sampaikan program dengan paslon tunggal, agar masyarakat tahu program apa yang dibawa mereka,” ucap Ayi Suhaya.
Ayi juga menyoroti terkait dana hibah untuk pilkada serentak yang KPU terima dari Pemerintah Kota Pasuruan sebesar Rp 20,3 miliar.
Menurutnya, hingga kini penggunaan dana tersebut tidak diketahui masyarakat luas.
“Saya tanya, dana hibah itu untuk apa saja kegunaannya? Sampai saat ini semua tidak tahu tinggal berapa dan untuk apa,” kata Ayi.
Baca Juga : Peringati Di Hari Sumpah Pemuda yang Ke-96 Polres Kabupaten Demak Gelar Upacara
Ia juga menambahkan .
“Kami akan mengawal tahapan ini sampai tuntas dan tidak segan-segan melaporkan jika ada penyimpangan atau kongkalikong,” imbuhnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Nanang Abidin. Selaku Ketua KPUD Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa KPU telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur,. Termasuk kegiatan sosialisasi yang terlaksana hingga tingkat RT dan RW.
“Kami sudah berusaha menyampaikan informasi ke seluruh warga Kota Pasuruan melalui PPS meskipun kami menyadari bahwa tidak semua warga dapat dijangkau semua,” ujar Nanang.
Nanang juga menyampaikan bahwa sosialisasi bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga merupakan kewajiban partai politik dan pasangan calon.
“Tanggung jawab sosialisasi pilkada ini keseluruhan, bukan hanya KPU saja,” tegasnya.
Terkait anggaran hibah 20,3 miliar, Nanang menyampaikan bahwa KPU terus melaksanakan tahapan dan sosialisasi. Sesuai regulasi yang ada dengan target yang telah terencana.
“Kegiatan sosialisasi akan terus berjalan dan kami akan mengundang perwakilan FPDM untuk kegiatan sosialisasi di bulan November,” tandasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya