Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Okt 2024 22:18 WIB ·

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan TKS


 Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan TKS Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.comPolres Lampung Utara menerjunkan puluh personel guna mengamankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan Tenaga Kesehatan Sukarela yang di gelar di Kantor DPRD Kabupaten setempat, Senin (28/10/24).

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan TKS

Pagelaran aksi tersebut untuk meminta kepada BKD agar menyamakan data sesuai dengan database BKN. Karena data Bidan TKS di BKN ada tetapi di BKD tidak ada.

Kemudian memohon mengadakan pengangkatan ASN PPPK Bidan di Kabupaten Lampura dan memohon untuk di prioritaskan karena Bidan TKS juga mengabdi untuk Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga : Kesiapan Pengamanan Debat Kandidat Paslon Bupati Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Hingga Tinjau Langsung Lokasi

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Polres Lampura memberikan pelayanan berupa pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pihaknya memastikan terjaminnya keamanan para peserta aksi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Kapolres juga turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Nakes Bidan peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan kondusif.

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Nakes Bidan peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan kondusif, ” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam proses pengamanan tersebut , oleh pihaknya menggunakan pendekatan humanis serta mengedepankan pola preemtif dan preventif. Bahkan pihaknya turut menjembatani komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres juga menyampaikan aspirasi oleh rekan-rekan nakes wajib dilindungi sesuai amanat undang-undang. Namun secara keseluruhan harus berjalan dengan tertib dan tidak bertindak anarkis maupun merugikan masyarakat lainnya.

“Penyampaian aspirasi oleh rekan-rekan nakes wajib dilindungi sesuai amanat undang-undang, namun secara keseluruhan harus berjalan dengan tertib dan tidak bertindak anarkis maupun merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.

 

// Cn //

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News