Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Okt 2024 21:55 WIB ·

Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri 


 Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri  Perbesar

Kendal | Sidikfakta.com – Penemuan mayat santriwati berinisial SNH (19) dengan dugaan bahwa korban tersebut merupakan korban pembunuhan dekat kandang ayam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, telah sepekan berlalu. (24/10/24).

Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri

Penemuan mayat

Adapun Penasehat hukum dari keluarga Korban SNH (19) yaitu Novita Fajar Ayu W, S.H, Ali Lubab, S.H., MH, dan Nuryadi, S.H., M.H. dari LBH NUBIS JAYA JUSTITIE.

Informasi dari salah satu Penasehat Hukum dari keluarga korban yaitu Ali Lubab, S.H.M.H.

“bahwa saat korban di temukan dalam keadaan tanpa busana di bagian tubuh bagian bawah akan tetapi dari informasi dari penyidik kalau hasil visum dari korban tidak ada tanda – tanda kekerasan seksual atau pemerkosaan pada korban, jadi kabar yang beredar kalau korban menjadi korban pemerkosaan itu tidak benar”

Baca Juga : LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling

Adanya pemberitaan sebelumnya, jenazah SNH (19) warga Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal, itu telah warga temukan dalam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada Kamis (17/10) pekan lalu merupakan korban pemerkosaan.

Belakangan diketahui korban merupakan seorang hafizah dan alumni dari salah satu pondok pesantren yang berada di kecamatan Ngampel, Kendal.

Penasehat hukum dari korban berinisial SNH (19) . Berharap Kalau Pelaku Pembunuhan dari SNH (19) segera di tangkap oleh pihak kepolisian.

Supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya membuat SNH (19) dan di Hukum dengan Hukum yang berat. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ujar Ali Lubab, S.H., M.H

 

// RedPel //

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News