Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Okt 2024 18:33 WIB ·

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum


 Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) musnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Juni hingga September.

Barang Bukti tersebut berupa Narkoba, Senjata Tajam, Senjata,Api, dan Handphone, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (14/10/2924).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan pemusnahan barang bukti, dari 46 perkara.

Meliputi sabu seberat 21,06 gram, tembakau sintetis seberat 4,373 gram, 9 unit handphone, 3 unit timbangan, 10 bilah senjata tajam, dan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.

Hendra Syarbaini mengatakan memusnahkan bahwa barang bukti tersebut dengan melakukan berbagai metode. Ada yang menghancurkan dengan palu, sajam, senpi, serta memotong menggunakan mesin gerinda.

“Barang bukti bukti tersebut dimusnahkan dengan beberapa metode, barang bukti ponsel beserta timbangan dihancurkan dengan palu, sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin gerinda”katanya.

Baca Juga : Anggota DPRD Pelalawan Ini Ingatkan Pemkab Pelalawan untuk Tidak Bermain Politik

Ia menambahkan, telah memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan cara memasukkan ke dalam blender. Kemudian melarutkannya menggunakan sabun pencuci piring. Sedangkan memusnahkan barang bukti lainnya dengan cara dibakar.

Hendra Syarbaini juga menambahkan , secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara. Seperti kasus narkotika dan pencabulan. Kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung,

“Secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara, seperti kasus narkotika dan pencabulan, kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung”tukasnya.

Tampak hadir pemusnahan barang bukti tersebut PJ Bupati, Kapolres,Dandim, Ketua DPRD, Kimal Lampung serta seluruh Kasi di Kejari setempat.

 

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News