Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Okt 2024 18:33 WIB ·

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum


 Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) musnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Juni hingga September.

Barang Bukti tersebut berupa Narkoba, Senjata Tajam, Senjata,Api, dan Handphone, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (14/10/2924).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan pemusnahan barang bukti, dari 46 perkara.

Meliputi sabu seberat 21,06 gram, tembakau sintetis seberat 4,373 gram, 9 unit handphone, 3 unit timbangan, 10 bilah senjata tajam, dan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.

Hendra Syarbaini mengatakan memusnahkan bahwa barang bukti tersebut dengan melakukan berbagai metode. Ada yang menghancurkan dengan palu, sajam, senpi, serta memotong menggunakan mesin gerinda.

“Barang bukti bukti tersebut dimusnahkan dengan beberapa metode, barang bukti ponsel beserta timbangan dihancurkan dengan palu, sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin gerinda”katanya.

Baca Juga : Anggota DPRD Pelalawan Ini Ingatkan Pemkab Pelalawan untuk Tidak Bermain Politik

Ia menambahkan, telah memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan cara memasukkan ke dalam blender. Kemudian melarutkannya menggunakan sabun pencuci piring. Sedangkan memusnahkan barang bukti lainnya dengan cara dibakar.

Hendra Syarbaini juga menambahkan , secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara. Seperti kasus narkotika dan pencabulan. Kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung,

“Secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara, seperti kasus narkotika dan pencabulan, kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung”tukasnya.

Tampak hadir pemusnahan barang bukti tersebut PJ Bupati, Kapolres,Dandim, Ketua DPRD, Kimal Lampung serta seluruh Kasi di Kejari setempat.

 

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News