Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Okt 2024 05:55 WIB ·

Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo


 Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo Perbesar

PURWOREJO | Sidikfakta.com – Terkait Kasus asusila oleh inisial MIF. Selaku perangkat Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Akhirnya pada hari ini masuk rumah tahanan Purworejo. Dengan status titipan dari Polres Purworejo pada Kamis ( 10/10/2024)

 

Polres Purworejo telah menetapkan inisial MIF telah sebagai tersangka . Dengan dugaan tindak pidana perbuatan asusila . Dengan dugaan melanggar pasal 6 huruf a nomer 12 tahun 2020.

Agus Triatmoko SH Sebagai Kuasa hukum dari korban.

Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo

Saat mengkonfirmasi ke awak Media membenarkan bahwa tersangka.

Dengan inisial MIF mulai hari ini sudah berada dalam rutan Purworejo.

Agus Triatmoko SH mengatakan bahwa ia sangat memberikan apresiasi yang baik kepada penyidik Polsek Butuh, Polres Purworejo yang sudah menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dari penyelidikan, penyidikan sampai ke tahap pelimpahan ke kejaksaan.

” Saya sangat memberikan apresiasi yang baik kepada penyidik Polsek Butuh, Polres Purworejo yang sudah menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dari penyelidikan, penyidikan sampai ke tahap pelimpahan ke kejaksaan” terang Agus.

Baca Juga : Sumpah Janji H.M.Toyib saat Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Periode 2024–2029.

Lebih lanjut Agus Triatmoko S.H, berharap bahwa semua ini bisa menjadikan perhatian publik. Khususnya para pelaku yang memang ingin memperlakukan perempuan tidak baik. Dengan melanggar norma – norma kemasyarakatan,

Apa lagi dengan melakukan tindak asusila terhadap anak anak,

“Harapan kami, semua ini bisa menjadikan perhatian publik khususnya para pelaku yang memang ingin memperlakukan perempuan tidak baik dengan melanggar norma – norma kemasyarakatan, apa lagi dengan melakukan tindak asusila terhadap anak anak ” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh. Saat di hubungi via WhatsApp. Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News