Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Sep 2024 06:56 WIB ·

Antisipasi Pelanggaran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen, Paguyuban Rajawali Emas Audiensi Bawaslu


 Antisipasi Pelanggaran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen, Paguyuban Rajawali Emas Audiensi Bawaslu Perbesar

Kebumen | Sidikfakta.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah hajat sebuah Kabupaten yang secara rutin dilakukan 5 ( lima ) tahun sekali setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati selesai. Sehingga melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kembali untuk menjalankan roda pemerintahan 5 ( lima ) tahun mendatang. Tentunya dengan dinamika persaingan dari masing – masing calon beserta pendukungnya. (14/09/24).

Begitu pula dengan paguyuban dengan nama RAJAWALI EMAS. Dalam paguyuban tersebut terdapat LSM GMBI, LSM Harimau, Ormas Grib Jaya, Squad Nusantara dan pengamat Politik yang hadir.

Demi terlaksananya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang lancar dan juga turut berperan aktif untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran dalam ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Maka paguyuban Rajawali Emas melakukan audiensi ke Bawaslu kabupaten Kebumen pada Jumat, 13 September 2024. Karena terindikasi banyaknya dugaan – dugaan pelanggaran pemasangan Baner – Baner yang terpasang pada beberapa titik yang merupakan fasilitas negara.

Antisipasi Pelanggaran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen, Paguyuban Rajawali Emas Audiensi Bawaslu

Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen

Dalam audiensi, Sholehudin selaku wakil dari Paguyuban Rajawali Emas menyampaikan,

” Kami dari Rajawali Emas saat ini beraudiensi kepada Bawaslu dengan maksud menyampaikan beberapa hal penting, demi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang kondusif dan berjalan sukses sampai selesainya tahapan Pilbup. Akan tetapi kami ingin mengetahui ketegasan dari Bawaslu sendiri terkait beberapa hal :
1. Oleh karena Bupati saat ini mencalonkan kembali, apakah diberikan waktu cuti saat Pilbup berlangsung.
2. Apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu ketika dijumpai ada ASN, Kepala Desa dan perangkat desa hingga RT dan RW tidak netral dalam Pilbup.
3. Apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu ketika menjumpai ada Baner ataupun baliho yang berbau kampanye terpasang di tempat – tempat yang merupakan fasilitas negara.” Ujarnya.

Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen

Komisioner Bawaslu yang hadir dalam audiensi Imam Hamdani, Badruzaman, dan Eka menjawab seluruh pertanyaan dari paguyuban Rajawali Emas. Namun seluruh jawaban yang komisioner Bawaslu sampaikan tidak membuat peserta audiensi puas. Karena seluruh jawaban hanya beserta bersifat himbauan. Sementara penindakan terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu merupakan kewenangan APH dan Satpol PP.

Baca Juga : Tani Merdeka Kabupaten Kebumen Deklarasikan Dukungan Kepada Pasangan Hj. Lilis Nuryani Fuad – H. Zaeni Miftah

Kepada awak media Sholehudin mengatakan bahwa

” Kami hadir disini karena kami merasa prihatin dengan adanya pemasangan baner – baner yang mengandung unsur kampanye dan terpasang dibeberapa tempat yang merupakan fasilitas negara, sehingga kami menanyakan kewenangan, tugas dan peran serta pekerjaan Bawaslu apa saja. Kok adanya hal seperti itu didiamkan saja ” ujarnya.

Lebih lanjut Sholehudin mengatakan,

” Kami sangat konsen terhadap seluruh tahapan Pilbup ini, akan tetapi dengan adanya kejadian kejadian dimasyarakat diantaranya netralitas Kepala Desa dan perangkat desa serta ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya, maka kami menanyakan kepada Bawaslu, dan saya berharap dari pihak Bawaslu lebih kooperatif lagi terhadap perkembangan politik yang terjadi saat ini ” pungkasnya.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News