PELALAWAN | SidikFakta.com – 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terpilih pada Pemilu 2024 lalu, masa jabatan Tahun 2024-2029. Lebih lanjut acara resmi ini dilantik di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (27/08/2024).
Oleh karena itu, pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pelalawan dengan masa bakti 2024-2029 . Secara keseluruhan pelantikan tersebut akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Andry Simbolon S.H.,M.H.
40 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Resmi Dilantik
Oleh karena itu, rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2019-2024 Baharudin, SH.MH.
Dalam hal ini , dengan adanya pelantikan ini merupakan hasil Pemilihan Umum 2024. Lebih lanjut yang menandai puncak proses pemilihan anggota DPRD. Tentunya sebagai sarana demokrasi. Selain itu juga untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
Kemudian, pelantikan 40 anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024. Lebih lanjut tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024. Demikian pula peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga : Ribuan Masa Pendukung Lilis Zaeni Tumpah Ruah Saat Deklarasi Dan Mengantarkan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mendaftar Di KPU Kebumen
Demikian pula , dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI. Sementara itu Bupati Zukri juga menyampaikan ucapan selamat. Bahkan apresiasi kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Intinya peran DPRD sangat oenting sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Tentunya yang sejajar dengan kepala Daerah. Secara keseluruhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentunya tentang Pemerintahan Daerah,
“Pentingnya peran DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang sejajar dengan kepala Daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Zukri berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam arti lain, mengingat tanggung jawab besar yang di emban selama masa jabatan,
“Anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, mengingat tanggung jawab besar yang di emban selama masa jabatan, ” harap Bupati Zukri.
Sebagai hasilnya, berikut 40 Nama-nama Anggota DPRD Pelalawan yang dilantik Periode masa bakti 2024-2029.
1. H. Syafrizal (PDIP)
2. Ferly Azahri (PDIP)
3. Junaidi Purba (Partai Demokrat)
4. H. Burhan Manjo (Partai Golkar)
5. Lutfi (PKS)
6. Efrizon (PAN)
7. Aulia Rahman (Gerindra)
8. Rustam Sinaga (Nasdem)
9. Rindu Otafiandra (PKB)
10. Lesmar Sinaga (Hanura)
11. Daramen (PDIP)
12. Musri Evendi (PDIP)
13. T. Khairil (PDIP)
14. Nasaruddin Us (Golkar)
15. Asmadi (Golkar)
16. Tengku Azriwardi (PKB)
17. Asnol Mubarok (Demokrat)
18. Syafrizal (PAN)
19. Salehudin (PKS)
20. Dimas Agung Perman (PDIP)
21. Tarmizi (PDIP)
22. Darmawati (PDIP)
23. Sunardi (Golkar)
24. Yusri (Gerindra)
25. Suwandi (PKB)
26. M Tambunan (PDIP)
27. Carles S. Sos (PDIP)
28. Baharuddin SH. MH (Golkar)
29. Abdul Nasib (Gerindra)
30. Marwan (PKB)
31. Sohibul Ahsan (PKB)
32. Rudiyanto Sihombing (Demokrat)
33. M Bakri (PAN)
34. Randa Ne Piliang (PKS)
35. Supratman (PDIP)
36. Saniman (PDIP)
37. Zakri (Golkar)
38. Robinhot Saragi (Hanura)
39. Rosa Alvina Naiborhu (PAN)
40. Dedy Prianto (PKS).
Rls/Zur