Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 6 Des 2023 14:10 WIB ·

2 Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu


 2 Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu Perbesar

Kota Bima, NTB – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota, dua tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang di duga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu. Kegiatan ini di laksanakan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Informasi ini di sampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin. Tim Opsnal COBRA ALPHA, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Bima Kota, IPDA SIRAJUDDIN S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku EW (43 tahun) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

2 Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu

Dari TKP pertama, tim berhasil menyita barang bukti berupa tujuh lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah alat hisap shabu (bong), dan satu buah kotak rokok merek Surya. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 1,63 gram, dengan berat netto 0,30 gram.

Sementara itu, Tim Opsnal COBRA BRAVO yang di pimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku AR (26 tahun) di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dari TKP kedua, tim menyita satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu, satu buah tabung kaca, satu buah bong, satu buah korek api, dan satu buah kotak berwarna hijau. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 0,25 gram, dengan berat netto 0,06 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan di hadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja dua tim Opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkotika. Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media.

Kasi Humas Polres Bima Kota

Ttd

JUFRIN

 

Ajun Komisaris Polisi

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News