Semarang | Sidikfakta.com – Penggelapan sepeda berdalih mencari sebuah kos – kosan terjadi di Kota Semarang. Kejadian tersebut terjadi pagi hari pada daerah perkampungan Purwosari 08 Rt 08,RW 03 di kelurahan Tambak rejo kec. Gayamsari Kota Semarang (Minggu, 21/07/2024) .
Dengan berpura-pura mencari tempat kos kosan. Kemudian bersih bersih area , ibu tersebut bersalaman kepada semua warga satu persatu.
Setelah itu meminjam sepeda onthel milik Ibu Parjiyem. Mulai dari pukul 09.00 WIB dengan alasan untuk ambil uang yang ada pada ATM nya untuk membayar tempat kos. Padahal jarak antara tempat tinggal nya dengan tempat kos tersebut hanya setengah jam saja dari daerah Tambak Lorok.
Waspada Pelaku Penggelapan Sepeda Onthel Berkedok Mencari Kos Kosan
Setelah menunggu sampai sore ternyata tidak ada kabar. Sepeda yang ia pinjam tak kunjung kembali tanpa jaminan apapun.
Saat kejadian , orang tersebut mengaku bernama Sarinah dengan ciri ciri orangnya memakai hijab hitam.
Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 Ibu Erna selaku warga kp. Purwosari 8 , saat mengantar sekolah anaknya daerah citarum mengenal orang yang tidak asing.
Kemudian ibu Erna mencoba mencari informasi tentang orang tersebut .
Ternyata benar orang tersebut pelaku penipuan dan ternyata sering melakukan hal serupa dengan alibi serupa yakni mencari kos kos-an
Saat pulang , ibu Erna bertemu dengan Bp. Kusnadi selaku suami korban. Kemudian menginformasikan jika pelaku sudah tertangkap lalu membawanya ke Polsek Gayamsari dan dalam penanganan Bp Nova selaku Reskrim Gayamsari.
Baca Juga : Adanya Dugaan Politik Praktis oleh Kepala BKPSDM sang Istri Rody wijaya, Ketua Bawaslu : “Liput Jugo Paslon Lain Kalu Ado Jugo ASN Yang Terlibat”
Karena data diri pelaku tidak punya identitas dan beliau mengaku tidak punya saudara. Sebagai gelandangan dan tidak ada cukup bukti kuat.
Meski orang tersebut mengakui perbuatannya. Ibu tersebut mengaku namanya Karli dan berdomisili Purwodadi.
Namun dari Polsek Gayamsari tidak berani menindak pidana ibu tersebut karena kedua alasan tersebut.
Kemudian pihak Polsek Gayamsari mengarahkan binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Pahlawan kota Semarang.
// RedPel //