Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Mar 2023 20:59 WIB ·

Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Buat MOU dengan Pemilik Rental


 Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Buat MOU dengan Pemilik Rental Perbesar

sidikfakta.com | LOMBOK TENGAH, NTB – Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) khususnya turis asing di Kabupaten Lombok Tengah yang beberapa minggu ini terjadi, Sat Lantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas baik bagi masyarakat lokal lebih lebih bagi turis Asing.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah didampingi Kanit Kamsel dan pihak Jasa Raharja di Kuta Mandalika pada Sabtu 11/03/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka, PR SIK menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas Polres Lombok Tengah juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan Laka Lantas.

Tidak cukup dengan itu, kali ini Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan terobosan baru untuk menekan angka Laka Lantas serta upaya tertib berlalu lintas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah dengan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat

Dalam MOU tersebut tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.

Adapun point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.

“Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah”, tutup Kasat Lantas.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Karna Tak Punya BPJS, Puskesmas Di Kota Lubuklinggau Kejam Tolak Pasien Berobat

12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Koordinator K-GASAK Desak APH Audit Menyeluruh Terkait Indikasi Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara Tahun 2025.

6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Musyawarah Daerah DPD PAMDI Jateng Tahun 2026 Akan Digelar

3 Mei 2026 - 20:43 WIB

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Trending di Sidik News