Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Mei 2025 07:46 WIB ·

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025


 Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025 Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengelar Rapat Paripurna IV. Dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat , Jumat (2/5/2024).).

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Hadir dalam paripurna ini Walikota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., dan Wakil Walikota, , H.M. Nawawi, S.Kom, M.M.,. Serta jajaran Pimpinan Legislatif berserta anggota dan jajaran SKPD.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H.M. Toyib memimpim Rapat Paripurna IV kali ini yang didampingi Wakil Ketua, H. Ismail Marzuki Hasan dan Wakil Ketua ll, H. Muhammad Gatot Adidoyo, S.A.B.

Pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini. Sesuai tata tertib merupakan pembicaraan tingkat akhir yang meliputi memberikan pendapat akhir fraksi, kesimpulan atau keputusan rapat, penandatanganan kesepakatan bersama dan penetapan raperda tersebut.

Berdasarkan pendapat akhir 6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan. Kesimpulannya, bahwa Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat persetujuan untuk penetapan dan mendapatkan evaluasi dari Gubenur Jawa Timur.

Sebagai pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut. Terpaksa juga penandatanganan keputusan DPRD Kota Pasuruan .

Baca Juga Artikel Lainnya : Kuasa Hukum Fajar Kecewa dengan Pernyataan Polisi: “Klien Kami Bukan Preman”

Kemudian melanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan. Tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan. Selanjutnya sambutan kepala daerah, Wali Kota Pasuruan.

” Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota fraksi serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam setiap proses pembahasan ini sehingga dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkas H.M. Toyib pimpinan sidang.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

10 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Dorong Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Desa, PMM UNU & STAI Salahuddin Gelar Talk Show UMKM

10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Trending di Sidik News