Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Okt 2024 15:29 WIB ·

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja


 Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja Perbesar

Banjarnegara | Sidikfakta.com – Pekerja adalah aset bagi perusahaan karena para pekerja. Sebagai ujung tombak pekerjaan sebuah kegiatan yang mana keselamatan pekerja pantas mendapatkan perlindungan. (04/10/24).

Sehingga sangat membutuhkan alat pelindung diri bagi para pekerja yang rentan terjadinya kecelakaan kerja. Serta menjadi kewajiban bagi para pengusaha untuk memberikan sarana alat pelindung diri untuk menjaga suasana kerja yang aman. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012.

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja

Keselamatan Pekerja

Proyek pembangunan sekolah SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara kedapatan oleh awak media paranpekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ).

Sementara proyek pembangunan tersebut sangat rentan terjadinya kecelakaan kerja. Mengingat proyek yang sedang menjalani pembangunan gedung 2 ( dua ) lantai.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek SDN 2 Somawangi pada Jumat, 4 Oktober 2024 oleh Suhartono selaku ketua komite sekolah menjelaskan bahwa pelaksana proyek dalam hal ini Komite sekolah, tidak membuat anggaran untuk alat pelindung diri ( APD ).

Berkaitan dengan keberadaan proyek pembangunan SDN 2 Somawangi, yang mana Komite sekolah sebagai pelaksana.

Keselamatan Pekerja

Baca Juga : Selamat Untuk 4 Pimpinan Baru DPRD Kabupaten Pasuruan Yang Baru Di Lantik

Maka awak media ingin mengetahui lebih jauh tentang legalitas pelaksana proyek, Suhartono tidak bisa menjelaskan lebih rinci.

Namun hanya mengatakan bahwa proyek pembangunan tidak melalui proses lelang, dan hanya penunjukan langsung kepada komite sekolah tunjuk atas dasar kesepakatan dengan Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

Sampai berita ini terbit. Awak media belum bisa menghubungi dan mengklarifikasi kepala Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News