Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Des 2024 18:05 WIB ·

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.


 Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Polsek Purworejo berhasil mengamankan dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya Saiful Arip, yang menjadi korban tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut, yang sempat ditemukan terparkir di halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Purutrejo, sudah ia kembalikan kepada pemiliknya melalui kebijakan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung. (23/12/24).

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono SH., MH., menyampaikan Peristiwa ini bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

Takmir Masjid Baiturrahman menemukan sebuah sepeda motor merek Suzuki, tipe FU 150 SCD tahun 2009, berwarna abu-abu hitam, terparkir di halaman masjid.

Awalnya, takmir masjid mengira sepeda motor tersebut adalah milik warga sekitar atau salah satu jamaah. Sehingga tidak langsung mengambil tindakan.

Namun, hingga Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB setelah sholat Maghrib. Sepeda motor tersebut masih berada di lokasi yang sama tanpa ada tanda-tanda pemiliknya.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan pihak takmir, yang khawatir sepeda motor itu mungkin terkait dengan tindak pidana.

“Takmir masjid akhirnya melapor kepada Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo untuk mengatasi masalah tersebut. Setelah menerima laporan, Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purutrejo. Melalui kerja sama yang cepat, sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ucap Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Purworejo menghubungi Saiful Arip, yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Ia diminta hadir ke Mako Polsek Purworejo untuk mengonfirmasi kepemilikan kendaraan tersebut dengan membawa dokumen resmi, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, polisi memastikan bahwa sepeda motor yang ditemukan di halaman masjid itu memang milik Saiful Arip. Semua data pada dokumen, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sesuai dengan spesifikasi kendaraan.” Ujar Kompol Muljono.

Sepeda motor tersebut masih berstatus barang bukti dalam proses hukum kasus pencurian.

Namun, dengan mempertimbangkan kondisi pemilik yang menggunakan kendaraan itu untuk mencari nafkah, Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, S.H., M.H.,. Mengambil kebijakan untuk memberikan pinjam pakai kendaraan tersebut kepada Saiful Arip.

“Kami memahami pentingnya sepeda motor ini bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami memberikan pinjam pakai dengan catatan bahwa proses hukum tetap berjalan.” Jelas Kapolsek.

Tindakan cepat dari Polsek Purworejo mendapatkan apresiasi dari masyarakat, termasuk Saiful Arip.

Baca Juga : Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Purworejo dan seluruh petugas. Sepeda motor ini sangat penting bagi saya untuk bekerja dan mencari nafkah bagi keluarga. Semoga kebaikan Bapak-Bapak polisi dibalas oleh Allah SWT.” Ujar Saiful.

Kapolsek Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Serta bekerja keras untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purworejo.” Tutup Kompol Muljono.

Terduga pelaku yang terdapat dalam rekaman CCTV tersebut dapat disangkakan pasal 363 KUHP, dan kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan teknologi. Seperti CCTV, dalam membantu pengungkapan tindak kejahatan.

Rekaman CCTV menjadi bukti kunci yang mempercepat proses investigasi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., kembali menghimbau masyarakat. Agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

“Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV yang ada di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kita yaitu 10.000 CCTV, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.” Ujar Kapolres

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.” Pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Langkah Polsek Purworejo dalam memberikan kebijakan humanis kepada korban juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News