Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Mar 2023 15:16 WIB ·

Polres Lombok Tengah Geledah Rutan Kelas II B Praya, Ditemukan Barang Yang Tidak Diperbolehkan


 Polres Lombok Tengah Geledah Rutan Kelas II B Praya, Ditemukan Barang Yang Tidak Diperbolehkan Perbesar

LOMBOK TENGAH, (NTB) |SidikFakta – Polres Lombok Tengah melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Lombok Tengah bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/03/2023 pukul 20.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH dalam keterangan resminya pada Sabtu 18/03/2023 menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Provinsi NTB dalam rangka persiapan rangkaian hari bhakti Pemasyarakatan Ke-59.

“Operasi dimulai dengan penggeledahan masing-masing kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda/barang terlarangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa Handphone, Narkoba dan Sajam.”Ungkap IPTU Amrozi.

Selain itu juga, Kata IPTU Amrozi dilakukan penggeledahan badan satu per satu terhadap warga binaan pemasyarakatan dan penggeledahan barang yang berada di dalam kamar hunian.

“Dari hasil operasi tersebut ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada didalam ruang tahanan antara lain : Korek Api, Gunting, Karter, Sendok, Kaca/cermin, Kabel, Kartu Remi, Cokrol, Termos, Alat pemotong kuku, Alat pencukur (Gillette), Mangkok, Gelas, Botol kaca parfum, Speaker kecil, Kayu, Obeng.”rincinya.

Adapun jumlah kamar hunian di Lapas kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 35 kamar dengan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 279 orang.

“Kegiatan operasi dilakukan pada malam hari untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas terhadap warga binaan karena sudah berada di kamar masing-masing.”Jelas IPTU Amrozi Humaidi.

Sementara yang terlibat dalam operasi tersebut yakni PLH Karutan kelas II B Praya, Kasat Samapta Polres Loteng, Bati Ops Kodim 1620/Lombok Tengah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Praya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas II B Praya, anggota Kodim 1620/Lombok Tengah, anggota Polres lombok Tengah dan anggota Polsuspas Rutan kelas II B Praya.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News