Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 10 Mar 2023 12:16 WIB ·

Polres Kebumen Kembali Bubarkan Balap Liar, Joki Masih Remaja dan Berstatus Pelajar


 Polres Kebumen Kembali Bubarkan Balap Liar, Joki Masih Remaja dan Berstatus Pelajar Perbesar

sidikfakta.com | Kebumen – Aksi balap liar kembali dibubarkan Polres Kebumen, kali ini di Jalan Pupus, Sijago, Kebumen, Kamis 9 Maret 2023, sore.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, pembubaran balap liar bermula dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

“Ada pesan masuk ke nomor aduan Kapolres Kebumen. Lalu dari aduan itu, kami bergerak mendatangi lokasi sesuai laporan warga. Saat kami tiba, ada sejumlah remaja sedang melakukan aktivitas yang diduga adalah balap liar,” jelas AKP Heru, Jumat 10 Maret 2023.

Selanjutnya Kasat Lantas AKP Tejo Suwono saat dikonfirmasi mengungkapkan, balap liar dibubarkan oleh petugas gabungan Sat Lantas Polres bersama dengan Polsek Kebumen.

Kasat Lantas bersama Kapolsek Kebumen AKP Joko Maryono memimpin pembubaran dan berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 7 unit, dan 1 kendaraan mobil. Saat ini kendaraan itu ditahan di Polres Kebumen untuk dijadikan barang bukti.

“Aksi balap liar di jalan umum sangat berbahaya, mengingat banyak pengguna jalan lalu-lalang di lokasi,” jelas AKP Tejo.

Selain resah dengan aksi balap liar, knalpot brong yang dipasang para remaja juga mengganggu ketertiban umum terutama warga sekitar Jalan Pupus.

“Kami ucapkan terimakasih atas laporan warga yang masuk ke kami. Kami berpesan kepada warga jangan pernah ragu untuk melaporkan jika ditemui hal-hal lain yang perlu kehadiran polisi untuk penyelesaian sebuah masalah, seperti balap liar di Sijago,” imbuhnya.

Dari kegiatan itu, para remaja yang diamankan diduga adalah para joki dan penonton. Mereka masih berstatus pelajar dan sangat perlu pengawasan orang tua.

Sat Lantas melalui kegiatan “Police Goes to School” selalu menyelipkan sosialisasi bahaya pelanggaran lalu-lintas, termasuk aksi balap liar. Pihaknya juga berpesan, agar orang tua dan guru di sekolah juga ikut mengawasi masalah ini.

Purwo Santoso

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News