sidikfakta.com | Purworejo – Adanya aduan dari masyarakat tentang proses lelang yang ada di Kabupaten Purworejo, Sumakmun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) datangi kantor Pengadaan Barang dan Jasa (BARJAS) kabupaten Purworejo. Senin, 12/06/2023.
Bermaksud menemui Kepala Bagaian BARJAS kabupaten Purworejo, Sumakmun yang juga ketua DPD LSM Tamperak kabupaten Purworejo tidak bisa bertemu dikarenakan kepala bagian tidak ada ditempat dan ditemui pegawai LPSE Imam dan Syaiful.
Ketika ditemui media Sumakmun menyampaikan, kedatangannya tersebut hanya ingin konfirmasi terkait adanya proses lelang yang diduga ada pengondisian.
“Saya mendatangi Barjas ini karena ada pengaduan dari masyarakat ke lembaga kami yang intinya terkait proses tahapan lelang yang sementara ini ada informasi adanya pengondisian, namun pengondisian seperti apa ini masih mau kami bahas dengan Pak Kabag namun malah tidak bisa bertemu,”jelasnya.
Sumakmun mengungkapkan, dirinya mendatangi Barjas tersebut karena dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu ada temuan.
“Hasil dari audit BPK tersebut ternyata banyak temuan yang akhirnya mereka yang terlibat itu harus mengembalikan entah itu ke kas daerah maupun kas negara,” ungkap Makmun.
Adanya pengaduan dari masyarakat terkait proses tahapan lelang tersebut ada pelanggaran hukum, Sumakmun belum bisa menyimpulkan karena belum bertemu dengan Kabag Barjas.
“Kita sama-sama ingin menata hukum di wilayah Kabupaten Purworejo untuk lebih baik dan tidak ingin ada indikasi yang sifatnya merugikan keuangan negara,” imbuhnya.
Sedangkan Pegawai LPSE Kabupaten Purworejo, Syaiful yang menerima kedatangan Sumakmun mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan dari LP2KP untuk klarifikasi.
“Dikarenakan kepala bagian sedang rapat, hari ini nanti bisa dijadwalkan kembali ketemu beliau dan akan segera dikonfirmasi,” pungkas Syaiful.
Abdul Kholiq












