Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Agu 2024 15:08 WIB ·

Pemilik Saham PSIS Gugat PT Mahesa Jenar Semarang


 Pemilik Saham PSIS Gugat PT Mahesa Jenar Semarang Perbesar

SEMARANG | sidikfakta.com – Heri Sasongko, pemilik saham PSIS Semarang, melalui kuasa hukumnya, Davin Pramasdita, SH, MH & Partners. Telah melayangkan gugatan kepada direksi PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Gugatan itu terkait tak adanya transparansi laporan keuangan PT MJS. Gugatan sudah terlaksana pada 4 Juni 2024.

“Pak Heri Sasongko sudah melayangkan surat somasi kepada direksi PT MJS sebanyak dua kali, tapi direksi tetap tak memberikan data-data yang diminta klien kami,’’ ujar Davin Pramasdita di Semarang, Kamis (8/8/2024).

Kronologi

Davin kemudian memaparkan kronologi awal hingga munculnya gugatan kepada PT MJS.

Mulanya, Junianto melalui PT Wahyu Agung membeli saham PSIS lewat CEO PSIS Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi pada Juni 2021 senilai 300 lembar saham pada PT MJS.

Lalu, pada 2022 PT MJS seringkali merugi atau defisit dalam pengolalaannya.

Hingga pada 6 Januari 2023 PT MJS mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas defisit tersebut dan mencari solusi dengan menawarkan untuk setor tambahan modal baru secara proposional.

Pemilik Saham PSIS Gugat PT Mahesa Jenar Semarang

Namun, ketika pemaparan terkait defisit itu, Junianto merasa ada yang janggal. Sehingga menolak adanya defisit tersebut karena tak ada hitungan yang jelas terkait jumlah defisit.

Serta ada perbedaan jumlah defisit yang disampaikan oleh direksi dengan yang disampaikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Baca Juga : Penggeledahan di Pemkot Semarang, Wahyu Rudy: Terkesan Sarat Muatan Politik

Dari hasil RUPS pada 6 Januari 2023 itu, Junianto meminta direksi untuk memberikan data keluar masuk keuangan PT MJS dan meminta rekening koran untuk memerika cash flow di PT MJS.

Akan tetapi, hingga saat ini permintaan data tersebut tak pernah mereka berikan dan pihak Junianto sudah berupaya meminta secara baik-baik dengan bersurat beberapa kali dan datang langsung ke kantor PT MJS untuk meminta data itu.

Namun, permintaan berulang-ulang tersebut tak digubris direksi PT MJS.

Davin menambahkan, setelah semua usaha yang ia lakukan untuk mencari titik terang, Junianto tak mau masalah ini berlarut-larut.

Karena itu, ia menjual sahamnya kepada Heri Sasongko pada 14 Agustus 2023.

 

Junianto melakukan hal itu lantaran pemegang saham lain tidak ada yang berminat untuk membeli saham tersebut.

Setelah saham berpindah tangan, Heri juga menanyakan kembali terkait pengelolaan manajemen dan meminta data kepada direksi terkait cash flow dan kenapa perintah RUPS pada 6 januari 2023 tak terlaksana oleh direksi.

 

Selepas beberapa kali meminta data secara langsung melalui rapat maupun bersurat tak dapat respon. Heri merasa ada yang aneh kenapa hal yang berkaitan dengan data PT MJS seolah disembunyikan darinya.

Padahal, Heri merupakan salah satu pemegang saham sejumlah 300 lembar saham dari 1.000 saham di PT MJS dan merupakan pemegang saham tertinggi kedua di PT tersebut.

 

’’Pak Heri seharusnya berhak tahu terkait data dalam PT MJS yang wajib diperbaiki dan mana yang harus ditingkatkan,’’ ungkapnya.

Davin sudah coba mengontak dan meminta keterangan dari pihak PT MJS, tapi tak ada respon.

 

’’Kami sudah mencoba baik-baik untuk mencari solusi, tapi mereka tak memiliki iktikad baik. Karena itu, kami akhirnya melayangkan gugatan ke PN Semarang,’’ tegasnya.

 

// Red //

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News