Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Mei 2023 21:02 WIB ·

Pemerintah Desa se-Kecamatan Kalikajar Gelar Bimtek Pembinaan dan Evaluasi Dana Transfer Desa


 Pemerintah Desa se-Kecamatan Kalikajar Gelar Bimtek Pembinaan dan Evaluasi Dana Transfer Desa Perbesar

sidikfakta.com | Wonosobo, Untuk meningkatkan pengelolaan anggaran dana desa yang transparan, akuntabel serta antisipasi antisipasi keuangan desa, Pemerintahan Desa se Kecamatan Kalikajar mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan dan penyuluhan hukum penggunaan dana desa, Sabtu (27/5/2023) di salah satu rumah makan di Wonosobo.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa se Kecamatan Kalikajar diharapkan bisa dicontoh oleh Kecamatan lain untuk lebih meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang transparan sesuai harapan masyarakat, dari 19 Desa dan Kelurahan hanya 2 Kepala Desa yang berhalangan hadir karena ada tugas sosial di Rumah Sakit Purwokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo (Efendri Eka Saputra, S.H, M.H,) didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga Kasubsi Pembinaan Hukum.

Melalui kegiatan ini Kajari menyampaikan “bahwa pembinaan dana transfer desa secara umum semua kecamatan sudah kita lakukan namun untuk detil sampai pada pemeriksaan administrasi dan bukti dukung baru Kecamatan Kalikajar sebagai pembuka, selanjutnya kecamatan lainnya kita agendakan, ini merupakan program pencegahan yang kita lakukan untuk aparat Desa.” Terangnya.

Kejaksaan Negeri Wobosobo mempunyai tanggungjawab moral maupun hukum supaya pertanggungjawaban atas penggunaan dana transfer desa tidak terjadi kesalahan antara kegiatan dan bukti dukung harus bersamaan sehingga mudah dibuat laporan pertanggungjawabannya. Bukti dukung harus sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, tidak dibuat viktif ataupun di mark up karena hal tersebut bagian dari penyimpangan.

“Intinya kegiatan pembinaan yang dilakukan bagian upaya memberikan pengetahuan bagi perangkat desa mengenai tertib administrasi keuangan dan evaluasi atas laporan keuangan tahun 2022 yang telah dipertanggungjawabkan sehingga untuk tahun 2023 pertanggungjawaban keuangan dana transfer desa bisa lebih baik lagi dan tidak terjadi penyimpangan.” Pungkasnya.

Bimtek pembinaan administrasi dan penyuluhan hukum penggunaan dana desa tahun 2023 ini di inisiasi oleh Tri Jatmiko Kades Tegalombo, Subadi Kades Maduretno,
Sarwono Kades Mangunrejo dan Agus Manto Kades Kedalon.

Melalui sambungan Telfon Tri Jatmiko menyampaikan

“kegiatan bimtek baru pada kesempatan tahun ini bisa diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara dengan anggaran swadaya (bantingan), yang lebih menarik karena mendapat pembekalan langsung dari Bapak Kajari tentang tatakelola administrasi yang baik”. Terangnya.

*Abdul Kholiq*

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News