Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Sep 2023 15:02 WIB ·

Oknum Kepala SMK Negeri 4 Kota Lubuk Linggau Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2022


 Oknum Kepala SMK Negeri 4 Kota Lubuk Linggau Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2022 Perbesar

sidikfakta.com | Lubuk Linggau, Terkait Dana BOS yang mencapai angka ratusan juta serta dikelola langsung oleh oknum kepala sekolah menuai pertanyaan publik tentang realisasi Dana BOS tersebut.

Ada pun beberapa point yang menjadi pertanyaan publik terkait dana bos tahap 1,tahap 2 dan tahap 3 yg diduga menjadi ajang bancakan oknum kepala sekolah tersebut.
Dana bos tahap l :
– administrasi kegiatan sekolah Rp. 55.592.000,-
– langganan data dan jasa Rp. 5.396.500,-
– pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan sekolah Rp. 42.737.000,-
– pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 80.553.500,-
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sekolah Rp. 32.395.000,-
Dana bos tahap ll :
– pengembangan perpustakaan Rp. 135.911.700,-
– administrasi kegiatan sekolah Rp. 44.301.400,-
– langganan data dan jasa Rp. 8.603.500,-
– penyelenggaraan bursa kerja khusus Rp. 4.870.000
– penyelenggaraan uji kompetensi keahlian Rp. 33.050.000,-
Dana bos tahap lll :
– pengembangan perpustakaan Rp. 9.638.000,-
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 69.326.824,-
– administrasi kegiatan sekolah Rp. 65.382.976,-
– kegiatan sarana dan prasarana sekolah Rp. 33.120.000,-
– pembayaran honor Rp. 40.150.000,-
– kegiatan Asesmen evaluasi pembelajaran Rp. 39.275.000,-

Oknum kepala SMK Negeri 4 kota Lubuk linggau ini sangat sulit untuk di temui hingga Saat di hubungi melalui pesan via whatsapp ke nomor +62- 821-7731-****,terkesan bungkam,menghindar dari awak media dan sulit untuk di temui dengan berbagai macam alasan.

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 ini sangat tidak berlaku di Mata Oknum kepala SMK Negeri 4 kota Lubuk linggau sumatera selatan.
Miris nya tentang Keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana BOS memicu adanya dugaan korupsi besar di lingkungan sekolah tersebut.

Hingga berita ditayangkan, oknum Kepala SMK Negeri 4 kota Lubuk linggau ini belum dapat di temui dan di hubungi.

(Ryn)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News