sidikfakta.com | Boyolali- Berawal dari Arisan online yang di Adakan oleh seseorang berinisial ss dengan iming iming janji manis yang menggiurkan.yang ber alat di Desa Cepogo kabupaten, Boyolali yang mana Sekarang telah di laporkan kepolres Boyolali pada hari Jum’at 22 sebtrmber 2023
Oleh pihak korban berinisial INK warga musuk kabupaten Boyolali dan di Dampingi oleh kuasa hukum Serta beberapa para korban lainya.

Dari penyampean kuasa hukum menyampaikan kepada media wartawan Bahwasanya Kami sudah berupaya upaya-upaya untuk di lakukan mediasi Awal sekitar 3 bulan yang lalu melalui RT dan kelurahan Setempat pada bulan Maret 2023 Namun gagal tidak membuahkan hasil yang di inginkan oleh para korban hanya pingin uang di kembalikan namun tidak ada respon dari pelaku Sehingga pada bulan September tanggal 22/2023.
Para korban Terpaksa melaporkan kepolisi.Supaya ada Kepastian hukum Untuk kami Di karenakan Pelaku tersebut tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Bahwa pelaku mempunyai angapan bahwa arisan online ini tidak bisa Dipidanakan.
Akan tetapi dari kuasa hukum akan berusaha dan berupaya Untuk mengawal proses Hukum yang di lakukan oleh pelaku SS biar tidak ber kembang dan banyak korban Dan sampe saat ini pelaku SS masih memasang slot slot postingan di media sosial.Agar tidak ada tambahan korban lagi kami berharap kepada Aparat penegak hukum Agar segera menindak lanjuti adanya hal tersebut.
ungkapnya”












