Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Jan 2025 09:37 WIB ·

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;


 LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata; Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Audensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam mutasi dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan diminta agar tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan seenaknya.

GP3H dalam audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Baperjakat berserta jajarannya yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2024)

LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;

 LSM GP3H

Dalam audensi, Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal.

Jangan salah menempatkan ASN.

Selain itu, bagian hukum LSM GP3H, Udik Suharto, S.H., mengatakan. Baperjakat dalam fungsi terlalu lamban dlm mengambil tindakan usulan terhadap Mendagri.

Udik Suharto, S.H juga mengatakan bahwa semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan. Tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional

“Semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan, tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional.” ujarnya

Mengingat banyaknya jabatan kosong di tingkat kepala OPD dan kepala bidang mengalami kekosongan jabatan ini berpotensi menghambat jalannya roda pemerintah

“Padahal banyak pejabat yg sdh mengikuti uji kelayakan (Assesment) dan penelitian sesuai fungsinya” tutur Udik

Baca Juga : Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik

Sehingga lebih mengarah pada proses transaksi politik,nuntuk itu kami sampaikan Baperjakat saat ini tdk perlu melakukan keputusan yang sangat transaksional.

“Saat ini masih masa transisi, dengan ini kami sampaikan tidak ingin bupati yg baru nanti tidak tahu perangkat dan aparaturnya, akan mendukung menjalankan pemerintahan sesuai visi dan misinya dalam waktu 5 tahun kedepan.” tandas UdikUdik

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News