Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Jul 2023 15:35 WIB ·

LPHI : Kami Berharap Savitri Kartika Dewi Dibebaskan


 LPHI : Kami Berharap Savitri Kartika Dewi Dibebaskan Perbesar

sidikfakta.com | Semarang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI), Reza Maulana, S.H., M.Kn. sangat berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang membebaskan Savitri Kartika Dewi dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam hal ini, Savitri Kartika Dewi menurutnya tidak bersalah dan merupakan pembeli beritikad baik sehingga jangan sampai menjadi korban ketidakadilan.

Savitri Kartika Dewi didakwa JPU melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 226 ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair dan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (2) KUHP sebagai dakwaan subsidair.
Dalam eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa yang dipimpin Wahyu Rudi Indarto SH,MH menyatakan, dakwaan JPU prematur, karena perkara ini merupakan sengketa tanah yang seharusnya diselesaikan melalui perdata dan bukan langsung pidana. Sampai saat ini, saksi pelapor Anastasia Prihatuti Rini belum pernah mengajukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“ Jadi, perselisihan atau sengketa antara terdakwa dan saksi pelapor itu semestinya diselesaikan di PTUN. Karena itu kami mengharapkan majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan penasehat hukum dan membebaskan terdakwa,” kata Reza.

Sebagai bentuk kepedulian dan supporting terhadap keadilan bagi terdakwa, Reza bersama beberapa pengurus DPP LPHI serta pengurus DPD LPHI Jawa Tengah, hadir dan ikut menyaksikan persidangan di PN Semarang, Selasa 25 Juli lalu.

Red/

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News