Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Sep 2023 17:49 WIB ·

Kapolres Wonogiri Inspeksi Ke Pelayanan Publik, Guna Pastikan Pelayanan Yang Cepat Tepat dan Prima


 Kapolres Wonogiri Inspeksi Ke Pelayanan Publik, Guna Pastikan Pelayanan Yang Cepat Tepat dan Prima Perbesar

sidikfakta.com | Wonogiri, Salah satu tolak ukur profesionalisme Polri dapat dinilai dari pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat. Pelayanan prima disini tidak hanya sebatas sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan tetapi juga pelayanan yang cepat, tepat dan memuaskan.

Guna memastikan hal tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi sejumlah pejabat utama Polres Wonogiri melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke sejumlah ruang pelayanan publik Polres Wonogiri. Kamis, (14/09/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diantaranya adalah UPPD Kab Wonogiri ( Samsat ), Ruang SPKT sebagai etalase dan pintu terdepan penerimaan segala laporan masyarakat serta ruang SKCK.

“Kita pastikan semua berjalan sesuai dengan standaritas pelayanan. Baik dari aspek personel, alur atau mekanisme pelayanan hingga fasilitas penunjang.” Ujar AKBP Indra.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Indra melihat secara langsung bagaimana petugas melayani masyarakat mulai dari datang sampai selesai. Pihaknya juga berbincang dengan sejumlah petugas terkait dengan kendala yang ditemui.

Tak hanya berhenti disitu, Kapolres juga berdialog dengan beberapa warga pemohon yang kebetulan membutuhkan pelayanan kepolisian. Hal ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti  bagaimana proses pelayanan tersebut berlangsung.

“Jadi, tidak hanya dari satu sisi petugas saja tetapi juga dari masyarakat. Termasuk berapa biaya PNBP yang dibayarkan.” Imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, setiap pelayanan Polri harus cepat dan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Guna menghindari pelanggaran atau penyalahgunan wewenang, pihaknya telah menginstruksikan Siwas dan Sipropam untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dengan pengawasan seperti ini kualitas pelayanan publik khususnya yang ada di Polres Wonogiri diharapkan semakin meningkat selaras dengan tuntutan dan harapan masyarakat kabupaten Wonogiri.

KORNELIUS G.S / HMS

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Hanya Karna Tak Punya BPJS, Puskesmas Di Kota Lubuklinggau Kejam Tolak Pasien Berobat

12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Koordinator K-GASAK Desak APH Audit Menyeluruh Terkait Indikasi Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara Tahun 2025.

6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Musyawarah Daerah DPD PAMDI Jateng Tahun 2026 Akan Digelar

3 Mei 2026 - 20:43 WIB

Trending di Sidik News