Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Sep 2023 08:57 WIB ·

Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa


 Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa Perbesar

Sidikfakta.com | Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH membuka Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Pembukaan sosialisasi tersebut Kajati meresmikan Rumah Restorave Justice.

di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

Sosialisasi Program Jaga Desa di hadiri lima Kecamatan dan lima puluh Kepala Desa, Kecamatan Blambangan Pagar, Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Abung Semuli, Kecamatan Abung Surakarta Dan Kecamatan Abung Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Lampung dalam arahannya mengatakan kegiatan Garda Desa merupakan Perintah Jaksa Agung R.I dengan diterbitkan INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran Hukum dari Desa melalui program Jaga Desa. Program Jaksa Garda Desa.

“Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk mewujudkan Desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di Desa”kata Kajati Lampung. Rabu (27/9/2023)

Ditambahkan Nanang Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan agar para Kepala Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien, bermanfaat untuk Masyarakat Desa.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, M. Farid Rumdana, SH.,MH mengungkapkan pihaknya menginginkan persamaan persepsi dengan para Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta bekerja dengan profesional, transparan dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam bekerja.

“Kuncinya adalah jujur. Laksanakan saja sesuai aturan jangan berfikir dana desa untuk profit, peningkatan kapasitas boleh tapi biarkan uang anggaran tersebut berputar disini” Ujar Farid.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa lanjut Kajari diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat mengelola keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan di desa.

“Kelola Dana Desa dengan baik, dan yang pasti harus tepat sasaran, sehingga pembangunan bisa merata dan masyarakat desa dapat sejahtera melalui pengembangan potensi desa sehingga mampu menuju desa yang mandiri,” pungkasnya.

Diketahui sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa tersebut diantaranya Kepala Pertanahan/ATR Kabupaten Lampung Utara Nirwanda, Asisten I Pemda Lampung Utara Man Kodri, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Ridho Al Rasyidi, Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Utara.

Pewarta : Candra

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News