Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Mar 2025 10:00 WIB ·

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan Distribusi dan Pengecekan Harga LPG 3 KG


 Satgas Pangan Polres Lampung Utara Perbesar

Satgas Pangan Polres Lampung Utara

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Menjelang hari raya Idul Fitri Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara turun langsung melakukan pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 KG di Kabupaten setempat, Kamis (20/3/25).

Kegiatan Monitoring dan pengecekan oleh Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K. di beberapa titik pangkalan dan pengecer yang ada Kecamatan Kotabumi Kota.

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan Distribusi dan Pengecekan Harga LPG 3 KG

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 KG tepat sasaran . Serta mampu memenuhi kebutuhan gas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kami ingin memastikan ketersediaan LPG 3 kg menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres AKBP Deddy.

Selain pengawasan, Tim Satgas Pangan Polres Lampura juga melakukan pengecekan terkait harga LPG 3 KG yang beredar di masyarakat.

“Dalam pengecekan tersebut Tim mendapatkan beberapa temuan di lapangan bahwa terdapat beberapa perbedaan harga LPG 3 KG, antara pengecer satu dengan yang lainnya, ditemukan bahwa pada tingkat pengecer memiliki harga yang bervariasi antara Rp 22.000 sampai paling mahal Rp 35.000.,” ujarnya.

Dari data yang di peroleh untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga Rp 22.000 mengaku membeli dari pangkalan dengan harga Rp 20.000. Karena adanya biaya operasional, pengecer menetapkan margin harga tersebut.

Baca Juga : Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Akan tetapi lanjut Kapolres, untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga lebih dari Rp 22.000. Sampai dengan Rp 35.000 mengaku memperoleh gas tersebut bukan berasal dari pangkalan. Melainkan memperoleh dari orang menggunakan pick up yang menawarkan gas tersebut dengan harga mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Oleh karena harga pembelian sudah terlampau mahal, pengecer terpaksa menjual dengan harga melebihi harga pengambilan.

“Terkait dengan hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara karena terdapat indikasi penyimpangan distribusi yang diduga dilakukan oleh pangkalan dan agen nakal di Kabupaten Lampung Utara, apabila terbukti ada penyimpangan maka akan kami tindak tegas, ” jelasnya.

// CN //

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News