Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Mar 2023 06:41 WIB ·

Janji Gubernur NTB Selesaikan Sengketa Lahan KEK Mandalika Sebelum WSBK 2023 Ditagih Warga Pemilik


 Janji Gubernur NTB Selesaikan Sengketa Lahan KEK Mandalika Sebelum WSBK 2023 Ditagih Warga Pemilik Perbesar

sidikfakta.com | Lombok Tengah (NTB) – Janji gubernur yang pada awal maret atau sebelum perhelatan Word Super Bike (WSBK) untuk menyelesaikan soal sengketa lahan KEK Mandalika masih ditagih warga pemilik lahan.

Hal ini disampaikan M Samsul Qomar Juru Bicara (Jubir) Pejuang Lahan KEK Mandalika melalui siaran Persnya rabu (01/03/2023).

Menurutnya Janji tersebut adalah hutang yang harus dibayarkan karena mengingat event WSBK 2023 tinggal menghitung hari yaitu tanggal 3-5 Maret 2023.

“Janji itu hutang, jadi Gubernur NTB harus bayar hutangnya pada warga pemilik karena 2 hari lagi WSBK dimulai,” ujar MSQ sapaan akrab Jubir tersebut.

MSQ juga mengingatkan jika Gubernur tidak bisa tepati janjinya maka kemungkinan akan terjadinya aksi-aksi perotes dan tuntutan dari pihak warga pemilik dengan para pejuang lahan dan Pihak-pihak lainnya.

Jika tidak terpenuhi (janji Gubernur, red) pihak kami tidak bertanggungjawab jika ada aksi-aksi perotes atau tuntutan dari warga pemilik entah itu dari pejuang lahan atau pihak lainnya yang berjuang bersama warga,” tegas MSQ.

Dirinya mendorong Pemprov NTB mengabaikan event WSBK karena ITDC yang sempat menbohongi Gubernur saat menyerahkan data yang tidak sesuai denga permintaan pemprov.

“Mereka (Pemprov NTB, red) saja ‘dikadalin’, jadi baiknya pak Gubernur NTB cuekin WSBK ini tidak usah terlibat. Untuk tim penyelesaian mediator juga kita tagih janjinya pada rapat terakhir minggu lalu akan menyurati ITDC sekaligus kasih warning soal data yang tidak sesuai.” Katanya.

Lanjut MSQ, Sudah ada 1,8 hektare yang diselesaikan pak Gubernur di ebunut itu yurisprudensinya kan sama yang juga HPL tinggal dicabut HPL lalu dibayar. Apalagi pengembang ini mereka yakini tidak punya data makanya data kerohiman yg mereka (pihak ITDC, red) kirim dan itu tidak nyambung.

“Mereka sekarang (pihak ITDC) dan keamanan menonjolkan berita banyak pasang sniper sehingga terkesan begitu tidak amannya mandalika membuat tamu enggan datang wajar target penonton jauh sekali. Kami tidak ada kompromi soal penyelesaian harus segera diselesaikan bagaimanapun caranya atau sekali lagi kami izin ke pak Gubernur untuk kuasai sirkuit yang masih belum selesai dibayarkan tersebut.” Ujarnya.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan kios dibongkar pemiliknya, Imbas Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat  

6 Desember 2025 - 15:40 WIB

Gus Muk Bolo Sewu Beri Santunan kepada 1.000 Anak Yatim, Dhuafa dan Penyandang Disabilitas di Dusun Regek.

6 Desember 2025 - 15:36 WIB

GM-FKPPI Desak Polisi Periksa Ribka Tjiptaning, Ayi Suhaya: Ucapannya Bisa Memecah Bangsa.

4 Desember 2025 - 17:12 WIB

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Trending di Sidik News